Minggu, 5 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Kasus Penganiayaan di Jalan Busiri Jalur 2 telah Tahap II‎

Kasus Penganiayaan di Jalan Busiri Jalur 2 telah Tahap II‎

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak
Bagikan


‎Mimika ( Jurnal Timika ) – Kasus penganiayaan yang terjadi pada 21 September 2025 lalu di Jalan Busiri Jalur 2 Kelurahan Otomona Kec. Mimika Baru kini memasuki babak baru, Pelaku berinisial YH alias Ongen (25) resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Senin (19/01/26).

‎Giat Penyerahan Tersangka YH alias Ongen dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 Cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah tersebut dilakukan langsung oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Panit I Aipda Arahman, menyusul hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa perkara telah memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil.

‎Penyerahan Tersangka YH alias Ongen tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara  telah lengkap (P-21).

1000007235


‎Dalam konfirmasinya, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, menyatakan, proses penyerahan Tersangka dan Barang bukti / Tahap II ke Kejaksaan Negeri Timika berjalan lancar, hal ini berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak penyidik kPolsek Miru, Red) dan pihak Kejaksaan Negeri Timika.

‎”Proses Tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika” Ungkapnya.

‎Tambahnya “Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di Tahun Baru 2026 ini”

‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat Korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri oleh Pelaku YH alias Ongen saat kejadian.

‎Perlu diketahui, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh pihak Keluaga Korban DAW secara resmi di SPKT Polsek Mimika Baru setelah kejadian dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/80/IX/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal September 2025.

‎Dalam proses penyerahan tersangka YH alias Ongen bersama barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timika Bapak Nasrid SH.

‎Dengan diserahkannya Tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya Tersangka YH alias Ongen dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Primair Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

‎Diakhir konfirmasi Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.

‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Harga Bahan Baku Capai 70 Persen, PT Dwi Koala Naikkan Harga AMDK

    Lonjakan Harga Bahan Baku Capai 70 Persen, PT Dwi Koala Naikkan Harga AMDK

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) PT Dwi Koala, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Mimika, resmi menaikkan harga sejumlah produknya mulai 13 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga bahan baku plastik dan biaya pengiriman dari Surabaya yang mencapai 60 hingga 70 persen. Manager Pemasaran PT Dwi Koala, Reynoldo, mengatakan seluruh bahan baku produksi […]

  • Kapolres Mimika Resmi Buka Operasi Zebra Noken 2025

    Kapolres Mimika Resmi Buka Operasi Zebra Noken 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Operasi Zebra Noken 2025 Polres Mimika secara resmi dibuka oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (17/11/2025). Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan Apel Kesiapan operasi yang digelar di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman yang memimpin langsung apel […]

  • Dandim 1710/Mimika Apresiasi Peran Media Dalam Pelaksanaan TMMD ke-124

    Dandim 1710/Mimika Apresiasi Peran Media Dalam Pelaksanaan TMMD ke-124

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, memberikan apresiasi kepada awak media yang sudah berperan aktif dalam mempublikasikan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun anggaran 2025 di Kampung Pigapu. “Terima kasih banyak buat rekan-rekan media yang sejak awal pelaksanaan TMMD hingga selesai selalu memberikan pemberitaan positif,” ungkapnya […]

  • Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat

    Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah […]

  • Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

    Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (JurnalTimika ) Personel Operasi Damai Cartenz 2025 menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di Distrik Elelim, Kampung Honita, Kabupaten Yalimo, Jumat 21 Februari 2025, kegiatan ini dilakukan oleh Briptu Fatwa sebagai bentuk kepedulian terhadap warga setempat. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, telur, dan bahan pangan […]

  • Senyum Mama-Mama Papua saat Personel Ops Damai Cartenz-2025 Bagikan Payung

    Senyum Mama-Mama Papua saat Personel Ops Damai Cartenz-2025 Bagikan Payung

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 melakukan aksi simpatik dengan membagikan payung kepada mama-mama Papua yang sedang berjualan di bawah terik matahari di Pasar Lama Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (21/4/2025). Personel Satbrimob Polda Papua, Bripda Rafly, yang tergabung dalam Operasi Damai […]

expand_less