Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA{Jurnal Timika ) | Seorang pria berinisial PK (27) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan Koramil 1710/01 Mimika.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pada hari Rabu 18 September 2024 telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di sebuah rumah yang berada di Depan Koramil,” ujarnya.

AKP J Limbong menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial NS terbangun pukul 03.00 WIT dini hari, dia sempat mendengar suara motor yang sedang didorong seseorang, tapi ia tidak mengetahui jika motor yang diambil adalah miliknya.

“Setelah itu dia melihat CCTV, saat itulah dia sadar jika satu unit sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah raib, selanjutnya ia masuk ke dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka,” katanya

AKP J Limbong melanjutkan, setelah mengetahui hal tersebut NS pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miru keesokan harinya.

“Setelah itu tim kita melakukan penyelidikan, bermula dari CCTV tadi, esoknya korban melapor, tim berhasil mengetahui keberadaan motor itu yang dibawa PK ke rumahnya di Gorong-gorong. Tim pun memeriksa beberapa saksi, hasilnya PK memang orang yang diduga terlihat di CCTV,” jelasnya.

AKP J Limbong mengungkapkan, setelah seluruh informasi dan bukti terpenuhi tim pun menangkap PK pada 20 September 2024 di rumahnya, sekaligus mengamankan motor yang dicurinya ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah diinterogasi, PK mengakui telah melakukan pencurian, jadi dia (PK) setelah pulang dari salah satu acara pukul 03.00 WIT, dia melihat ada pintu terbuka dia masuk, ambil motor dan dorong ke rumahnya di gorong-gorong,” tuturnya.
AKP J Limbong menambahkan saat ini PK sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres 32, sebagai tersangka, sementara proses perkara juga terus berjalan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui juga, tersangka PK pernah terjerat kasus penganiyaan dan dipenjara selama 1,8 tahun. (Redaksi)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Penanganan sampah di Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, masih berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan. Petugas kebersihan yang terdiri dari tiga orang tetap melakukan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah. Namun, kelurahan ini sangat membutuhkan tambahan armada untuk mengoptimalkan pengangkutan. Kepala Kelurahan Wanagon, Yance Buinei, saat ditemui pada Rabu (29/4/2026) menjelaskan, pengangkutan sampah […]

  • Tahap Akhir Perbaikan Kabel Laut Sorong-Merauke, GM Telkomsel: Sementara, akan Ada Penurunan Kualitas Jaringan

    Tahap Akhir Perbaikan Kabel Laut Sorong-Merauke, GM Telkomsel: Sementara, akan Ada Penurunan Kualitas Jaringan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Sehubungan dengan akan dilakukannya proses perbaikan tahap berikutnya (permanent recovery) pada kabel Laut Sorong-Merauke oleh PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk maka akan terjadi penurunan kualitas jaringan sementara pada empat hari berbeda. “Penurunan kualitas layanan akan terjadi pada Selasa, 9 September 2025 sampai Rabu, 10 September 2025, kemudian Jum’at, 12 […]

  • DLH Gelar Konsultasi Publik Ranperda dan Naskah Akademik Pengelolaan Persampahan

    DLH Gelar Konsultasi Publik Ranperda dan Naskah Akademik Pengelolaan Persampahan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA,(Jurnal Timika ) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan naskah akademik tentang pengelolaan persampahan yang dilaksanakan di Hotel Kanguru, pada Rabu (11/12/2024). Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang berkembang cukup pesat di Provinsi […]

  • Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Jalan Petrosea

    Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Jalan Petrosea

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika) Sesosok jenazah tanpa identitas ditemukan mengapung di sungai yang berada di Jalan Petrosea tembus ke arah Jalan Baru mengarah ke Bandara Mozes Kilangin Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (3/3/2025). Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, penemuan jenazah diinformasikan oleh masyarakat pukul 11.00 WIT. […]

  • Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 11 Maret 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I […]

  • Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025), mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/286/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 29 Juli 2029 yang dibuat oleh […]

expand_less