Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA{Jurnal Timika ) | Seorang pria berinisial PK (27) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan Koramil 1710/01 Mimika.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pada hari Rabu 18 September 2024 telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di sebuah rumah yang berada di Depan Koramil,” ujarnya.

AKP J Limbong menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial NS terbangun pukul 03.00 WIT dini hari, dia sempat mendengar suara motor yang sedang didorong seseorang, tapi ia tidak mengetahui jika motor yang diambil adalah miliknya.

“Setelah itu dia melihat CCTV, saat itulah dia sadar jika satu unit sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah raib, selanjutnya ia masuk ke dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka,” katanya

AKP J Limbong melanjutkan, setelah mengetahui hal tersebut NS pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miru keesokan harinya.

“Setelah itu tim kita melakukan penyelidikan, bermula dari CCTV tadi, esoknya korban melapor, tim berhasil mengetahui keberadaan motor itu yang dibawa PK ke rumahnya di Gorong-gorong. Tim pun memeriksa beberapa saksi, hasilnya PK memang orang yang diduga terlihat di CCTV,” jelasnya.

AKP J Limbong mengungkapkan, setelah seluruh informasi dan bukti terpenuhi tim pun menangkap PK pada 20 September 2024 di rumahnya, sekaligus mengamankan motor yang dicurinya ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah diinterogasi, PK mengakui telah melakukan pencurian, jadi dia (PK) setelah pulang dari salah satu acara pukul 03.00 WIT, dia melihat ada pintu terbuka dia masuk, ambil motor dan dorong ke rumahnya di gorong-gorong,” tuturnya.
AKP J Limbong menambahkan saat ini PK sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres 32, sebagai tersangka, sementara proses perkara juga terus berjalan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui juga, tersangka PK pernah terjerat kasus penganiyaan dan dipenjara selama 1,8 tahun. (Redaksi)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecerian Dan Kebersamaan Masyarakat Tatakra Dengan Pos Satgas Yonif 512/QY

    Kecerian Dan Kebersamaan Masyarakat Tatakra Dengan Pos Satgas Yonif 512/QY

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanKeerom (Jurnal Timika) – Suasana penuh keceriaan dan kebersamaan terlihat antara personel Pos Tatakra Satgas Yonif 512/QY dengan masyarakat Tatakra, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Pos Tatakra yang dipimpin oleh Letda Inf Nuriyanto ini telah menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat, menciptakan kolaborasi yang harmonis dan saling mendukung. Tatakra, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Rabu (02/10/2024). Dalam […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Buru Pelarian Narapidana Penihas Heluka

    Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Buru Pelarian Narapidana Penihas Heluka

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika) Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 tengah melakukan pengejaran intensif terhadap enam narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Salah satu pelarian tersebut adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo. Kepala […]

  • Bupati Mimika Dorong Integrasi Data Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Berbasis Data

    Bupati Mimika Dorong Integrasi Data Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Sistem Integrasi Data yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Hotel Horison Diana, Senin (24/8/2026). Menurut Bupati, transformasi digital tidak […]

  • Pelajar SMA di Puncak Jaya, Ikuti Ujian Nasional Ditengah Konflik

    Pelajar SMA di Puncak Jaya, Ikuti Ujian Nasional Ditengah Konflik

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Meskipun ditengah bara konflik sosial akibat perseteruan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK di Kab. Puncak Jaya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, Sabtu (12/4/2025). Dimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan ujian nasional yang dimulai pada tanggal 8 April kemarin dan berakhir hari ini tanggal […]

  • Ngantuk, Mobil Nabrak Lampu Kota di Jalan Cenderawasih

    Ngantuk, Mobil Nabrak Lampu Kota di Jalan Cenderawasih

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Mobil mengalami kecekalaan tunggal di Jalan Cenderawasih, di depan workshop PT Kurnia Jaya, Sabtu 19 April 2025. Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh MM seorang pelajar berusia 17 tahun. “Pengemudi ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (24/2/2025). Berdasarkan analisa yang dilakukan […]

  • Mendagri Lantik Anwar Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah yang Baru

    Mendagri Lantik Anwar Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah yang Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika/Jurnal Timika.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah sekaligus menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10/2024). Anwar Damanik dilantik menjadi Sekda Defenitif pada pukul 08.00 WIB. Kemudian pada pukul […]

expand_less