TIMIKA,Jurnal Timika.com
Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di semak-semak di Jalan Yos Sudarso, lorong Cemara Kelurahan Mawokauw Jaya, Distrik Wania pada Kamis (03/10/2024) sekira pukul 22.50 WIT.
Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut terbungkus dalam kantong plastik berwarna merah dengan kondisi masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, SH saat dikonfirmasi pada Jumat (04/10/2024) membenarkan penemuan bayi perempuan tersebut.
“Kami tahu adanya penemuan bayi itu berdasarkan aduan masyarakat. Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung meresponnya dan membawa bayi itu ke rumah sakit,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil dilapangan, kata Kapolsek bayi yang ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya.
“Bayi itu dibungkus dengan kantong plastik
dan ditinggalkan didalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga,” kata Limbong.
“Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan dan perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika,” sambung Limbong.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus menggali informasi atau keterangan di lapangan guna mengungkap orang tua dari bayi tersebut.
“Saat ini kami terus lakukan pendalaman dilapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya. Dan kita tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua dari bayi tersebut. Atau bisa memberikan informasi maupun petunjuk lainnya.
“Kami juga sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi tersebut,”pungkasnya. (Redaksi)