199 Kasus HIV/AIDS Tercatat di Mimika, 51 Persen Didominasi Usia Produktif 15-29 Tahun
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat per Juni 2026 terdapat 199 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, 134 kasus atau sekitar 67 persen berada pada rentang usia 15 hingga 34 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, melalui penanggungjawab program HIV/AIDS Dinkes Mimika, Yoan Tauran, menyampaikan bahwa sebanyak 51 persen dari 134 pasien usia produktif tersebut berada pada kelompok usia 15 sampai 29 tahun.
“Di tahun 2026 ini, 51 persen itu usia produktif pada usia 15 sampai 29 tahun,” kata Yoan saat ditemui di pada, Rabu (5/8/2026).
Menurut Yoan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu, penyebab utama pasien terjangkit HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas.
“Kalau bicara HIV/AIDS, pasti karena seks bebas,” ungkapnya tegas.
Yoan menerangkan, dari 199 kasus yang terdata, sebanyak 170 pasien telah mendapatkan pengobatan atau terapi Antiretroviral (ARV), sementara sisanya baru akan memulai pengobatan setelah tercatat.
“Nah, kalau berbicara HIV, karena hanya satu diagnosa, hanya HIV. Maka kita mulai dengan ARV. Kalau dia TB HIV, maka menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), pengobatan TB dulu, barulah dua minggu ARV,” terangnya.
Berdasarkan data sebaran kasus HIV/AIDS di Mimika, jumlah kasus terbanyak berada di Distrik Mimika Baru, disusul kemudian Distrik Wania. Sementara itu, menurut jenis kelamin, tercatat 109 kasus pada laki-laki dan 90 kasus pada perempuan yang menderita HIV/AIDS.
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan perilaku hidup sehat guna menekan angka penularan HIV/AIDS, khususnya di kalangan usia produktif. (Red)
- Penulis: Admin



