11 Kali Berturut-Turut, Mimika Kembali Raih Opini WTP dari BPK
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Kabupaten Mimika kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya, pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini diumumkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (8/6/2026).
Di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN), orang nomor satu di Mimika itu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kerja keras tim selama proses audit oleh BPK maupun BPKP.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak-Ibu sekalian. Berkat kerja sama dan dedikasi, kita kembali meraih opini WTP untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Johannes dalam sambutannya.
Namun, di balik pencapaian tersebut, Bupati yang akrab disapa JR itu mengingatkan agar semua perangkat daerah tidak cepat berpuas diri. Masih ada sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut persoalan administrasi dan keuangan.
“Jangan sampai kita terbuai oleh opini ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” tegasnya.
Menurut Johannes, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menuntaskan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
Para kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, serta PPTK diminta lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan temuan di masa mendatang.
Di akhir amanatnya, Bupati juga menekankan soal disiplin kerja bagi seluruh ASN. Mulai dari kehadiran, kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, hingga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Masuk kerja tepat waktu, lakukan absen, dan tunaikan tugas dengan baik. Jangan ada yang tidak masuk kerja tapi minta dibayar penuh. Kita bekerja untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tandas Johannes. (Red)
- Penulis: Admin














