Wakil Bupati Mimika Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran dan Pekerjaan Fisik
- account_circle Admin
- calendar_month 40 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran dan pekerjaan fisik menjelang akhir Tahun Anggaran 2026. Hingga 19 Oktober, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika baru mencapai 54,72 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 50,28 persen.
Penegasan tersebut disampaikan Emanuel saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (19/10/2026). Ia meminta seluruh pimpinan OPD memanfaatkan waktu sekitar dua bulan yang tersisa untuk menuntaskan program dan kegiatan sesuai target.
Menurut Wakil Bupati, OPD yang realisasi keuangan maupun fisiknya masih di bawah 50 persen harus segera mengambil langkah konkret. Proses administrasi, penyelesaian pekerjaan, hingga pembayaran tagihan kepada pihak ketiga yang telah memenuhi persyaratan perlu dipercepat sesuai ketentuan.
“OPD-OPD yang pencapaian atau realisasinya di bawah 50 persen supaya segera mempercepat, terutama yang berkaitan dengan pihak ketiga. Kontrak-kontrak yang sedang berproses dan belum dibayarkan segera dilakukan proses sehingga pencapaiannya semakin meningkat,” tegasnya.
Ia berharap percepatan tersebut dapat meningkatkan realisasi anggaran sekaligus memastikan pekerjaan fisik selesai sesuai jadwal. Seluruh OPD juga diminta memeriksa tagihan termin dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak ada pekerjaan tertunda hanya karena persoalan administrasi.
Upaya ini sejalan dengan perhatian Pemkab Mimika terhadap penyerapan anggaran yang sebelumnya disoroti dalam pemberitaan “Serapan Anggaran Mimika Baru 46,62 Persen, Sekda Ingatkan OPD: Waktu Efektif Tinggal Dua Bulan”. Percepatan pelaksanaan program dan evaluasi capaian setiap perangkat daerah menjadi penting agar anggaran dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain realisasi APBD secara umum, Wabup menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyampaikan bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, OPD pengampu dana Otsus diminta segera melengkapi data capaian kegiatan melalui sistem pelaporan yang ditentukan, termasuk SIPD, SIKD, dan SIP3.
Ketepatan penginputan data diperlukan untuk mendukung kelancaran proses penyaluran tahap berikutnya. “Segera capaian-capaian yang sudah dilakukan di-input ke sistem aplikasi Kementerian Keuangan dalam bentuk SIPD. Kemudian juga memperhatikan SIKD dan SIP3,” ujarnya.
Wabup meminta perangkat daerah tidak menunda pelaporan hingga mendekati akhir tahun. Dengan administrasi yang tertib dan data yang lengkap, proses pencairan Dana Otsus tahap kedua dan ketiga diharapkan dapat berjalan sesuai persyaratan.
Dalam arahannya, Wabup juga menjelaskan bahwa dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sedang memasuki tahap evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Setelah evaluasi selesai, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti melalui penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap prosesnya segera rampung agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
Pada saat yang sama, Pemkab Mimika mulai menyiapkan penyusunan APBD 2027. Emanuel meminta seluruh OPD segera menyusun program dan anggaran dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, dengan tahapan yang ditargetkan selesai pada November.
Ia secara khusus meminta kepala OPD memastikan staf perencanaan fokus menjalankan tugasnya. Perjalanan dinas ke luar daerah perlu dibatasi bagi staf yang terlibat langsung dalam penyusunan anggaran agar proses perencanaan tidak terhambat.
“Staf-staf perencanaan yang akan terlibat langsung dalam penyusunan ini diharapkan tidak melakukan lagi perjalanan-perjalanan keluar, karena ini sudah mulai harus penyusunan dan mereka harus bertanggung jawab terhadap penyusunan ini,” katanya.
Menurut Wabup, penyusunan APBD secara tepat waktu penting untuk mendukung kelancaran program pembangunan.
Di luar agenda pengelolaan anggaran, Wabup menyampaikan bahwa Mimika dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Kota Toleransi kedua tingkat nasional pada 14–17 November 2026. Rangkaian kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Toleransi Sedunia pada 16 November.
Ia menyebut penunjukan Mimika sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia diperkirakan hadir, sementara Menteri Agama Republik Indonesia juga diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Pemkab Mimika telah membentuk panitia yang melibatkan sejumlah pimpinan OPD dan jajaran terkait. Wabup meminta seluruh anggota panitia aktif mengikuti rapat, memperhatikan informasi dalam grup koordinasi, serta menjalankan tugas sesuai pembagian tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam kepanitiaan perlu dijalankan secara serius, seiring penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur.
Wabup turut mengapresiasi tingkat kehadiran dan kerapian ASN dalam apel gabungan. Ia meminta kondisi tersebut dipertahankan serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kedisiplinan, ia mengingatkan OPD agar menindaklanjuti arahan Bupati Mimika terkait penyediaan masker bagi masyarakat di tengah kondisi kabut yang masih terjadi di wilayah Mimika.
“Jangan lupa itu. Kita tetap bertanggung jawab memberikan perhatian kepada masyarakat untuk partisipasi kita agar masyarakat ini bisa terlindungi dengan baik dan bisa sehat,” pesannya.
Menutup arahannya, Wabup menegaskan bahwa rapat, pertemuan, pelayanan publik, dan program kerja lainnya harus tetap berjalan sesuai agenda masing-masing OPD. Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan, Pemkab Mimika menghadapi sejumlah agenda yang harus dituntaskan secara bersamaan, mulai dari percepatan realisasi anggaran dan pekerjaan fisik, pelaporan Dana Otsus, penyusunan APBD 2027, hingga persiapan konferensi tingkat nasional.
Koordinasi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan agenda tersebut berjalan lancar. (Red)
- Penulis: Admin










