Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Satpol PP Mimika Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Kota Timika, Sasar Jalan Cenderawasih hingga SP2

Satpol PP Mimika Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Kota Timika, Sasar Jalan Cenderawasih hingga SP2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mulai menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sekitar fasilitas umum di Kota Timika, Rabu (26/8/2026). Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya sepanjang Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo lanjut ke depan SMP Negeri 2 Mimika, kawasan Irigasi, dan SP2.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang dinilai tidak semestinya berdiri di area fasilitas umum, termasuk bangunan di sekitar lingkungan sekolah.

IMG 20260826 WA0025

“Hari ini kami turun melakukan penertiban bangunan-bangunan yang ada di depan fasilitas SMP Negeri 2. Di fasilitas umum tidak boleh ada bangunan liar,” kata Yulius saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di atas fasilitas umum tidak hanya mengganggu fungsi kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam penataan Kota Timika. Karena itu, Satpol PP akan melakukan penertiban secara bertahap terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya telah didata.

Yulius menegaskan, tindakan pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum turun melakukan penertiban, Satpol PP telah memberikan imbauan hingga surat peringatan kepada pemilik maupun pengguna bangunan.

“Hari ini kami turun. Nanti kami fokus pada tempat-tempat yang sebelumnya sudah kami sampaikan surat peringatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian surat peringatan merupakan bagian dari tahapan penegakan aturan sebelum dilakukan tindakan pembongkaran. Satpol PP terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, petugas akan mengambil tindakan penertiban.

Penertiban di Jalan Cenderawasih, Budi Utomo, depan SMP Negeri 2, dan beberapa titik tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menata wajah Kota Timika agar lebih tertib.

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan tanpa izin, terutama di atas fasilitas umum, badan jalan, maupun lokasi yang bukan diperuntukkan bagi bangunan usaha atau tempat tinggal.

Yulius memastikan penertiban tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Satpol PP akan melanjutkan penyisiran terhadap bangunan-bangunan yang telah mendapatkan teguran maupun surat peringatan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan tata ruang serta bersama-sama menjaga fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 78 TK di Mimika Ramaikan Pawai Budaya, Perkenalkan Keberagaman Nusantara Sejak Dini

    78 TK di Mimika Ramaikan Pawai Budaya, Perkenalkan Keberagaman Nusantara Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Mimika terasa begitu semarak. Sebanyak 78 Taman Kanak-kanak (TK) menggelar pawai budaya yang meriah dengan melibatkan ratusan anak-anak berbaju adat dari berbagai penjuru Indonesia, Kamis (23/7/2026). Mengenakan pakaian tradisional khas daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, anak-anak tampak ceria dan percaya diri mengikuti […]

  • Workshop FPHS Tsingwarop, Pemkab Mimika Perkuat Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

    Workshop FPHS Tsingwarop, Pemkab Mimika Perkuat Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat dalam pengelolaan tanah adat di Papua. Penegasan ini disampaikan dalam workshop yang digelar Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop dengan tema “Sosialisasi dan Penguatan Kedaulatan Masyarakat Hukum Adat Papua atas Tanah Adat di Tanah Papua” di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, […]

  • Respon Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Pembunuhan di Yahukimo

    Respon Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Pembunuhan di Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Satgas Operasi Damai Cartenz merespon cepat peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria bernama Andi Hasan (30) yang terjadi di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tusuk di dalam rumahnya, Kamis (24/7/2025) malam sekitar pukul 20.10 WIT. Setelah menerima informasi dari radio komunikasi Handy Talky (HT), tim bergerak […]

  • Lensa Foto Pameran Pembangunan Dan Promosi Daerah

    Lensa Foto Pameran Pembangunan Dan Promosi Daerah

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA, 23 Oktober 2024 Sebanyak 25 pelaku usaha masyarakat lokal Mimika mengikuti pameran Pembangunan Dan Promosi Daerah Mimika Smart City yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Mimika di halaman Graha Eme Neme Yauware selama tiga hari, yakni mulai Senin (21/10/2024) hingga Rabu (23/10/2024). Para pelaku usaha ini diakomodir oleh beberapa […]

  • Masyarakat Dua Kampung Minta Akses Penerbangan ke Arwanop dan Duma Dibuka

    Masyarakat Dua Kampung Minta Akses Penerbangan ke Arwanop dan Duma Dibuka

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Masyarakat mengeruduk Kantor Dinas Perhubungan kabupaten Mimika untuk menyampaikan aspirasi, Senin (2/6/2025). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membuka akses pelayanan transportasi ke kampung Arwanop dan Duma, Distrik Tembagapura. Perwakilan pemuda Arwanop, Daniel Janampa menjelaskan, mereka hadir karena sebelumnya atau empat minggu lalu pihaknya sudah menyampaikan aspirasi yang sama. Namun, belum ada […]

  • Kesenjangan Data Anak Terlantar di Mimika: Catatan Distrik 7.000 Jiwa, Dinsos Baru 205 Nama

    Kesenjangan Data Anak Terlantar di Mimika: Catatan Distrik 7.000 Jiwa, Dinsos Baru 205 Nama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (22/6/2026) untuk membahas fenomena anak terlantar. Pertemuan yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, jajaran distrik, lurah, hingga kader anak ini justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai ketimpangan data di lapangan. Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia […]

expand_less