Minyak Tanah Masih Jadi Andalan Masyarakat Mimika, Pertamina Dorong Penambahan Kuota
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Minyak tanah masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Mimika, meskipun penggunaan gas LPG mulai menunjukkan peningkatan. Hal ini diungkapkan oleh Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla.
Junaedi mengatakan, penjualan minyak tanah dan LPG di Mimika saat ini mulai berimbang. Namun, mayoritas masyarakat masih mengandalkan kompor minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau secara penjualan di Kabupaten Mimika, ini sebenarnya sudah hampir bersaing. Namun, minyak tanah ini masih menjadi alternatif utama bagi masyarakat, karena kebanyakan masih menggunakan kompor minyak tanah,” ujar Junaedi saat diwawancarai, Kamis (06/08/2026).
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat masyarakat belum sepenuhnya beralih ke kompor gas adalah ketersediaan LPG yang didistribusikan Pertamina masih didominasi produk nonsubsidi.
Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat, alokasi minyak tanah untuk Kabupaten Mimika justru mengalami penurunan pada 2026. Junaedi mengungkapkan, tahun ini Mimika mendapat alokasi sekitar 9.000 KL minyak tanah setiap bulan. Jumlah tersebut turun sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 12.000 KL per bulan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pertamina terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengusulkan penambahan kuota kepada BPH Migas.
“Kalau dilihat secara historis, tentu kita perlu penambahan. Itulah yang terus kita lakukan berkoordinasi dengan Pemda untuk bersurat ke pusat guna meminta penambahan kuota,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah produk gas LPG 3 kilogram bisa menjadi alternatif untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, Junaedi menjelaskan hal itu belum dapat dilakukan. Pasalnya, LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi yang distribusinya harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Pertamina pun harus menunggu amanat apabila LPG 3 kg resmi diedarkan di Mimika.
“Kalau memang pemerintah daerah melihat masyarakat sudah butuh gas 3 kilo untuk masuk, pemerintah daerah bisa menyenggol (memberitahukan) ke pemerintah pusat juga. Karena ketetapan ini ada di pemerintah pusat,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, minyak tanah masih menjadi tumpuan utama dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga di Mimika. Junaedi menegaskan, Pertamina melakukan pengawasan distribusi minyak tanah secara rutin setiap bulan.
Setiap agen wajib melaporkan proses penebusan, pengedropan, hingga pembongkaran minyak tanah di masing-masing pangkalan atau titik distribusi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan dengan survei langsung ke agen demi memastikan distribusi minyak tanah berjalan merata.
“Pelaporannya juga ada setiap bulan dan menjadi database kami yang nantinya digunakan apabila dilakukan audit, termasuk oleh BPK,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin







