Rabu, 8 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

  • account_circle Admin
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Anggota DPRK Mimika, Anton N Alom, menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan produk lokal sebelum dilakukan penindakan di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berpotensi memicu konflik.

“Ada informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada penindakan oleh Satpol PP. Itu penting, tetapi sosialisasi harus didahulukan agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Anton, Rabu (8/4/2026).

Anton menjelaskan, Perda tersebut mengatur tiga hal utama, yakni inventarisasi produk lokal khas Papua, perlindungan bagi mama-mama dan papa-papa penjual produk lokal, serta pemberdayaan SDM Orang Asli Papua (OAP) berikut dukungan permodalan dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan, Perda ini bukan untuk melarang aktivitas masyarakat, melainkan mengatur agar hak atas komoditas tertentu tetap berada di tangan masyarakat asli Papua.

“Komoditas seperti pinang, sagu, sayur keladi, dan daun gatal merupakan hak masyarakat asli Papua. Ini yang harus dipahami bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk komoditas umum seperti pisang, ikan, dan hasil bumi lainnya, menurut Anton, dapat diusahakan dan diperdagangkan oleh siapa saja.

Anton mengakui Perda tersebut telah ditetapkan sejak 2024, namun belum tersosialisasi maksimal akibat masa transisi DPRK. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban karena kurangnya informasi. Ini bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan aparat, khususnya Satpol PP, agar mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penindakan.

“Jangan langsung turun membongkar lapak. Itu bisa menimbulkan persoalan baru. Sosialisasi harus jadi langkah pertama,” ujarnya.

Secara khusus, Anton mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga komoditas lokal seperti pinang agar tetap menjadi sumber penghidupan Orang Asli Papua.

“Jangan sampai hasil dari halaman sendiri justru dijual ke luar dan merugikan mama-mama Papua. Ini bisa memicu kecemburuan sosial,” katanya.

Menurut Anton, potensi konflik terkait komoditas lokal seperti pinang bukan hal baru, sehingga implementasi Perda harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024, dengan catatan pendekatan sosialisasi harus menjadi prioritas utama sebelum penegakan di lapangan.

“Kami akan terus mengawal agar Perda ini berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMiKA ( Jurnal Timika) – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatikα yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Senin (10/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, […]

  • Joko Prianto Resmi Jadi Ketua PHBI Periode 2025-2028

    Joko Prianto Resmi Jadi Ketua PHBI Periode 2025-2028

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – H. Joko Prianto resmi menjabat sebagai Ketua PHBI Mimika bersama pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika untuk masa bakti 2025–2028 usai dilantik Bupati Mimika, Johanes Rettob di halaman Pondok Pesantren Ahsanul Ulum, Selasa (3/6/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 172 Tahun 2025 tentang penetapan struktur kepengurusan […]

  • Pemkab Mimika Gelar Pameran Pembangunan dan Promosi Daerah

    Pemkab Mimika Gelar Pameran Pembangunan dan Promosi Daerah

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA,(Jurnal Timika )Sebanyak 25 pelaku usaha masyarakat lokal Mimika mengikuti pameran Pembangunan Dan Promosi Daerah Mimika Smart City di halaman Graha Eme Neme Yauware pada Senin (21/10/2024). Para pelaku usaha ini diakomodir oleh beberapa dinas terkait. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sekolah dan kampus, dengan tujuan mengangkat potensi yang bisa dikembangkan di sekolah dan […]

  • Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

    Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satuan Resnarkoba Polres Mimika menangkap pria insial AN (29) dan seorang wanita I (27) pengedar narkoba jenis Sabu, pada Senin 24 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIT, di Jalan Hasanuddin, Arena Lama, Distrik Mimika Baru, Mimika. Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan polisi […]

  • Kunjungi Lapas, Gubernur-Wagub PPT Tekankan Tiga hal

    Kunjungi Lapas, Gubernur-Wagub PPT Tekankan Tiga hal

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley, didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong berkunjung ke Lapas Kelas II B Timika, Mimika, Rabu (9/4/2025). Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menekankan beberapa hal untuk dilakukan warga binaan Lapas. Hal pertama yang akan dilakukan ialah memberikan […]

  • DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika (Jurnal Timika) – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul […]

expand_less