Mimika -(Jurnal Timika) Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menegaskan aparat keamanan memburu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh seorang warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis 30 Januari 2025.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengungkapkan, aksi OPM membunuh seorang warga sipil adalah tindakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Korban mengalami luka sobek akibat senjata tajam (diduga parang) di bagian muka sampai dengan hidung,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (31/1/2025).
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menerangkan, pembunuhan terhadap warga sipil ini bermula saat seorang warga melapor ke pos terdekat bahwa dia melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia. Mendegar hal tersebut, aparat keamanan pun bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menegaskan, aksi kejam OPM ini akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.
“Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya. (Red)