Sabtu, 7 Nov 2026
Beranda » Berita Utama » Dishub Mimika Intensif Pantau Titik Rawan Macet, Siapkan Kajian Traffic Light Baru

Dishub Mimika Intensif Pantau Titik Rawan Macet, Siapkan Kajian Traffic Light Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus memantau kondisi lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan yang berpotensi mengalami kemacetan seiring meningkatnya jumlah kendaraan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael Orun, mengatakan pihaknya telah memasang dan memantau fasilitas pengaturan lalu lintas di sejumlah titik persimpangan di Kota Timika. Beberapa titik tersebut antara lain kawasan Pom Lama, Simpang Tiga Raja, Simpang Empat Bank Papua, Simpang Empat Pasar Baru yang mempertemukan Jalan Budi Utomo dan Jalan Hasanuddin, kawasan Timika Mall, Jalan WR Supratman, serta kawasan KPPN.

Menurut Mikael, penentuan lokasi pemasangan fasilitas pengaturan lalu lintas, termasuk lampu lalu lintas (traffic light), harus mempertimbangkan volume kendaraan dan tingkat kerawanan kemacetan. Karena itu, Dishub Mimika berencana melakukan kajian dan survei lalu lintas untuk mengetahui kebutuhan pengaturan di sejumlah ruas jalan.

“Kalau jumlah kendaraan semakin banyak di suatu daerah, kita harus menghitung kembali titik-titik kerawanan kemacetan. Dari situ baru kita menentukan apakah perlu dibangun traffic light atau manajemen lalu lintas lainnya,” terang Mikael di Kabupaten Mimika, Jumat (5/11/2026).

Ia mencontohkan kawasan pertigaan SP 3 sebagai salah satu lokasi yang perlu dikaji lebih lanjut. Dalam proses tersebut, tim Dishub akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan menghitung volume kendaraan atau lalu lintas harian rata-rata. Penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah kendaraan yang melintas dalam rentang waktu tertentu, baik per jam maupun per hari, sehingga dapat diketahui tingkat kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain survei lapangan, Dishub Mimika juga memiliki akses pemantauan melalui kamera pengawas yang telah terhubung dengan pusat kendali (control center). Dengan kondisi tersebut, petugas dapat membantu pengaturan lalu lintas di lapangan secara langsung melalui pantauan layar.

Mikael menjelaskan, penanganan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub, tetapi juga melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishub bertanggung jawab atas sarana dan prasarana lalu lintas, sedangkan pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi kewenangan instansi teknis terkait. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan kewenangan pihak kepolisian.

“Kalau sarana dan prasarana sudah siap, untuk penindakan menjadi kewenangan teman-teman dari kepolisian. Tentunya kami berkolaborasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemantauan di sembilan titik pada ruas jalan melalui petugas yang bertugas memberikan imbauan kepada pengendara. Namun, Dishub tidak memiliki kewenangan tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

“Untuk kegiatan pemeriksaan atau penertiban kendaraan, termasuk kalau sifatnya menghimbau pengendara, untuk penindakan tetap menjadi kewenangan kepolisian,” tutupnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Jila, Abrian Katagame Terima Beberapa Usulan Masyarakat

    Reses di Jila, Abrian Katagame Terima Beberapa Usulan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Abrian Katagame menerima beberapa aspirasi dari warga Distrik Jila usai melakukan reses tahap I, Jumat (13/3/2026). Abrian menyampaikan, setelah melakukan reses di distrik tersebut, dia menerima beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya, dengan pembangunan rumah layak huni, pengaspalan bandara Noema, pembangunan rumah […]

  • Komisi II DPRK Mimika Hearing dengan Pedagang dan Disperindag

    Komisi II DPRK Mimika Hearing dengan Pedagang dan Disperindag

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga pedagang di Pasar Sentral, Rabu 4 Februari 2026. RDP tersebut digelar di Kantor DPRK Mimika dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Mimika Mariunus Tandiseno didampingi oleh anggotanya. Forum Peduli […]

  • Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Korban KKB di Yahukimo Tuntas

    Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Korban KKB di Yahukimo Tuntas

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Upaya penyelamatan dan evakuasi terhadap korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di lokasi pendulangan emas Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, resmi dinyatakan tuntas. Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Tim gabungan telah mengevakuasi seluruh korban dalam operasi yang digelar sejak 9 April hingga 17 April 2025. Dalam rilis yang diterima pada Jumat (18/4/2025) […]

  • Sumpah Pemuda, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pegibaran Bendera

    Sumpah Pemuda, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pegibaran Bendera

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Kodim 1710/Mimika menggelar Upacara Pengibaran Bendera yang dipimpin langusng oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1710/Mimika dengan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, Selasa (28/10/2025). Dalam Sambutanya yang dibacakan Dandim 1710/Mimika, Menteri Pemuda […]

  • Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA ( Jurnal Timika ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memastikan akan melakukan penertiban terhadap pedagang pinang non-Orang Asli Papua (non-OAP) yang masih berjualan di wilayah Mimika. Penertiban dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan. Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRK Mimika […]

  • Reses DPRK Mimika di Kampung Nawaripi, Warga Sampaikan Tiga Keluhan Infrastruktur

    Reses DPRK Mimika di Kampung Nawaripi, Warga Sampaikan Tiga Keluhan Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota DPRK Mimika dari Fraksi PKB, Benyamin Sarira, S.P., menggelar reses tahap II di Dapil IV, tepatnya di Kampung Nawaripi, Gang Bahagia, pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan infrastruktur dasar yang masih tertinggal. Ketua DPC PKB Mimika, Peggi Patricia Pattipi, dalam sambutannya mengajak […]

expand_less