100 Keluarga Penjual Pinang di Mimika Terima Modal Usaha Rp250 Juta
- account_circle Admin
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Sebanyak 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerima bantuan modal usaha senilai total Rp250 juta. Masing-masing keluarga mendapat Rp2,5 juta yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Bantuan ini menjadi salah satu wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus upaya memperkuat perekonomian keluarga. Penyerahannya dirangkaikan dengan sosialisasi di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026), yang dibuka oleh Yohana Paliling mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Dalam sambutannya, Yohana berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. “Bantuan modal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mendorong para penerima tidak berhenti pada aktivitas berjualan, tetapi mulai mengembangkan budidaya pinang sebagai sumber produksi yang menunjang keberlangsungan usaha. Menurutnya, pengembangan usaha pinang perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengingatkan penerima bantuan agar tidak mengukur manfaat program hanya dari besarnya nominal yang diterima. “Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan, tetapi bagaimana bantuan ini dikelola untuk memperkuat usaha dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga,” pesannya.
Ia berharap bantuan dimanfaatkan secara produktif sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap para penjual pinang dapat mengembangkan usaha secara mandiri sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.(Red)
- Penulis: Admin












