Pemkab Mimika Latih Aparatur Kampung Susun Rencana Pembangunan 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat menggelar fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa/kampung untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Tongkonan, Jalan Samratulangi, Selasa (20/10/2026).
Fasilitasi ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik, terutama dalam merumuskan program berdasarkan kebutuhan nyata warga serta memanfaatkan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, yang mewakili Bupati Mimika dalam sambutannya menegaskan kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang dimulai dari tingkat kampung. Karena itu, penyusunan dokumen perencanaan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar keinginan, melainkan proses mengidentifikasi kebutuhan nyata masyarakat, mengenali potensi lokal, serta menentukan skala prioritas secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” tegas Petrus.
Melalui fasilitasi ini, pemerintah berharap aparatur kampung mampu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mimika. Perencanaan kampung juga diharapkan mendukung penanganan persoalan strategis, seperti stunting, kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan kampung, termasuk perempuan, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok rentan. Dengan begitu, program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Petrus juga mengingatkan para kepala kampung, perangkat kampung, serta anggota BAMUSKAM agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tercipta perencanaan pembangunan kampung yang berkualitas, terarah, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembangunan dari tingkat kampung mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mimika.
“Setiap program dan anggaran yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kampung,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin











