Kamis, 24 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp31,3 Miliar, Rp26,36 Miliar Disetor ke Kas Negara

Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp31,3 Miliar, Rp26,36 Miliar Disetor ke Kas Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menuntaskan pelaksanaan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Direktur PT Karya Mandiri Permai, Paulus Johanis Kurnala. Total kewajiban uang pengganti yang telah dipenuhi mencapai Rp31.302.298.720,73.

Dari total kewajiban tersebut, dana sebesar Rp26.368.644.220,73 yang tersimpan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika disetorkan ke Kas Negara pada Selasa (22/9/2026). Penyetoran itu dilakukan setelah seluruh kewajiban pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara dipenuhi terpidana.

“Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, dana yang berada dalam RPL kami tindak lanjuti dengan penyetoran ke Kas Negara sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.

Sebelumnya, Kejari Mimika telah mengeksekusi barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 pada 1 September 2026. Dana tersebut telah disetorkan ke Kas Negara dan diperhitungkan sebagai bagian dari uang pengganti.

Selanjutnya, sisa uang pengganti sebesar Rp25.868.641.720,73 dibayarkan Paulus Johanis Kurnala secara bertahap melalui RPL Kejari Mimika pada 14 dan 15 September 2026.

Selain uang pengganti, terpidana juga telah memenuhi pembayaran denda sebesar Rp500 juta dan biaya perkara sebesar Rp2.500. Dengan demikian, dana yang kemudian disetorkan dari RPL ke Kas Negara mencapai Rp26,36 miliar.

Penyetoran tersebut dilakukan dalam kegiatan press release di Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Yusak Ayomi, Kepala Kejari Mimika I Putu Eka Suyantha, serta tim jaksa eksekutor.

I Putu menegaskan, pelaksanaan eksekusi menjadi bagian dari tugas kejaksaan untuk memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dijalankan. Menurutnya, proses tersebut juga berkaitan dengan upaya mengembalikan kerugian keuangan negara melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

“Eksekusi ini kami laksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mendukung pemulihan keuangan negara,” katanya.

Meski kewajiban pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara telah diselesaikan, Paulus Johanis Kurnala tetap menjalani hukuman pidana penjara selama 10 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Warga Lakukan Blokade Jalan Timika-Poumako

    Sejumlah Warga Lakukan Blokade Jalan Timika-Poumako

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Sejumlah warga melakukan blokade jalan Timika-Pomako pada Rabu (30/4/2025) mere meletakan batang pohon ditengah jalan. Kabag Ops AKP Henri Alfredo Korwa mengungkapkan, blokade jalan sempat dilakukan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIT namun kemudian dibuka pada 10.30 WIT setelah mereka dijanjikan akan bertemu dan audiensi dengan pemerintah. “Jadi mereka (massa yang melakukan […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Berikan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

    Satgas Ops Damai Cartenz Berikan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan humanis kepada anak-anak SD Inpres Dondobaga yang baru selesai pulang sekolah dan melintas di depan Pos Satgas Tindak Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (24/11/2025). Melihat anak-anak yang singgah, personel kemudian mengajak dan mengumpulkan mereka untuk mengisi waktu dengan anak-anak. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

    Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, bergerak cepat dan meningkatkan kesiagaan setelah menerima informasi adanya longsor di area tambang bawah tanah pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIT, di Terowongan GBC Extraction 2830 Panel, Mile 74, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Dalam rilis yang diterima Rabu (10/9/2025), Danramil 1710-04/Tembagapura, […]

  • Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

    Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, meminta masyarakat untuk aktif membuat surat pengaduan jika menemukan adanya pelanggaran di wilayahnya. Pasalnya, pihaknya saat ini bekerja berdasarkan laporan dari warga. “Ya artinya begini, kalau memang warga sudah temukan ada yang tidak beres di manapun itu tempatnya, ya buat […]

  • (Pariwara) Cegah Berita Hoax, Pemkab Mimika Gelar Dialog Bersama Dewan Pers dan Media

    (Pariwara) Cegah Berita Hoax, Pemkab Mimika Gelar Dialog Bersama Dewan Pers dan Media

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJURNAL TIMIKA (MIMIKA, 15 November 2024) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar dialog bersama dewan pers dan media dengan topik ”berita hoaks dan etika jurnalistik”. Dialog yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Mimika, Manase Omaleng. Dialog interaktif dengan menghadirkan Tenaga Ahli Dewan Pers, […]

  • DWP Mimika Gelar Pelatihan Buket Bunga untuk 100 Istri ASN, Dorong Ekonomi Kreatif Perempuan

    DWP Mimika Gelar Pelatihan Buket Bunga untuk 100 Istri ASN, Dorong Ekonomi Kreatif Perempuan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mimika menggelar pelatihan pembuatan buket bunga bagi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DWP se-Kabupaten Mimika Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Papua Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum […]

expand_less