Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Disanksi
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melakukan pembinaan terhadap 19 SPBU yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku selama periode Januari hingga Agustus 2026. Langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam mengawasi dan mengevaluasi operasional serta pelayanan SPBU dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan merupakan upaya Pertamina untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan. Pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi yang kami lakukan untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Ispiani.
Ia memaparkan bahwa 19 SPBU tersebut diberikan sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, dalam periode waktu tertentu. Adapun rincian sebarannya sebagai berikut:
· 2 SPBU di Kota Jayapura
· 4 SPBU di Kota Sorong
· 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya
· 1 SPBU di Kabupaten Merauke
· 2 SPBU di Kabupaten Mimika
· 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya
· 1 SPBU di Kabupaten Nabire
· 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan
· 5 SPBU di Kota Ambon
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen. Setelah tindakan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” lanjutnya.
Ispiani menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh wilayah Papua Maluku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan yang ditugaskan menyalurkan BBM subsidi agar setiap penyaluran kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani.
Dengan adanya pengawasan dan penegakan aturan ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Papua dan Maluku dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (Red)
- Penulis: Admin








