Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan dengan melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika.
Kegiatan penilaian berlangsung di Hotel Ultima, Jumat (14/8/2026). Tujuh Puskesmas yang dinilai adalah Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, Jita, dan Alama.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, menyatakan bahwa menjadikan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan BLUD adalah wujud harapan dan komitmen bersama agar puskesmas dapat bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin profesional dan mampu memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat.

“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah, sehingga faskes dapat lebih leluasa mengelola pendapatan dan belanja, serta tetap berpegang pada prinsip efisiensi,” ujar Fransiskus.
Ia menjelaskan bahwa sektor kesehatan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan pola penyakit di mana penyakit tidak menular meningkat sementara penyakit menular belum teratasi, perkembangan teknologi, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas.
Fransiskus menegaskan Pemkab Mimika akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap proses ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas manajemen, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas SDM, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kepala Seksi Pembiayaan pada Dinas Kesehatan, Farida, menjelaskan bahwa penerapan BLUD pada Puskesmas menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan fleksibilitas dan kualitas pelayanan. Saat ini Kabupaten Mimika telah memiliki 17 fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan BLUD, yaitu RSUD Mimika dan Rumah Sakit Wabanti, 13 Puskesmas, PSC 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.
“Di antara 13 Puskesmas yang telah berstatus BLUD, terdapat 10 Puskesmas di wilayah kota dan 3 di wilayah pedalaman. Tahun ini kami menargetkan penambahan 7 Puskesmas baru yang tersebar di wilayah pesisir dan pegunungan,” jelas Farida.
Menurutnya, salah satu hal penting yang menjadi pertimbangan adalah bahwa masyarakat di wilayah pedalaman juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama dengan masyarakat di wilayah perkotaan.
Farida menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan target Rencana Strategis Kementerian Kesehatan yang menargetkan 80 persen Puskesmas di Indonesia berstatus BLUD pada 2029. Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis target tersebut dapat tercapai lebih awal berkat dukungan penuh dari pemkab.
“Kami berharap kegiatan penilaian hari ini dapat memberikan nilai tambah, sehingga Puskesmas di pesisir maupun pegunungan yang dinilai pada kesempatan ini dapat direkomendasikan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD,” pungkas Farida.(Red)
- Penulis: Admin







