Selasa, 21 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ancaman tersebut menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan oleh operator salah satu SPBU di wilayah tersebut.

Sabelina mencontohkan, saat ini satu SPBU di Mimika tengah menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari dari Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua. Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran oleh operator SPBU berdasarkan hasil investigasi Pertamina bersama Disperindag Mimika.

“Dalam temuan itu, operator melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan. Kemudian, operator juga melayani transaksi Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume pengisian tidak wajar, yakni melebihi 100 liter,” kata Sabelina, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, sanksi pembinaan selama dua pekan sudah cukup merugikan pengelola SPBU karena tidak dapat menjual BBM subsidi dalam periode tersebut. Namun ia menegaskan, sanksi lebih berat akan dijatuhkan apabila pelanggaran kembali terjadi setelah masa pembinaan berakhir.

“Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, dia disanksi tidak bisa melakukan penjualan selama dua minggu. Kalau nanti lebih dari itu atau berulang-ulang, pasti sanksinya akan lebih berat,” tegasnya.

Sabelina tidak menampik kemungkinan pemberian hukuman hingga pencabutan izin usaha SPBU jika pelanggaran terus berulang. “Pemerintah tidak akan segan memberikan hukuman lebih berat hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Tak hanya menyasar pengelola, Disperindag Mimika juga akan menertibkan operator SPBU yang terbukti melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi, jeriken, maupun transaksi yang tidak sesuai dengan barcode. Operator yang kedapatan melanggar akan dipecat agar tidak terbiasa melakukan praktik menyimpang.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Disperindag Mimika akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di setiap SPBU. Sabelina menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mimika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 11 Maret 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I […]

  • Jelang Pentahbisan Uskup Mimika, Polres Mimika Nyatakan Kesiapan

    Jelang Pentahbisan Uskup Mimika, Polres Mimika Nyatakan Kesiapan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Polres Mimika akan melaksanakan rapat terkait dengan pengamanan pelaksanaan pentahbisan Uskup Timika yang rencananya digelar pada 13-15 Mei 2025. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, polisi sudah menyiagakan personel untuk kegiatan pengamanan pentahbisan tersebut. “Personel kita sudah siapkan, baik dari Polres juga Brimob dan TNI,” katanya saat ditemui wartawan di […]

  • Dibangunkan Jembatan, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih Kepada Satgas TMMD

    Dibangunkan Jembatan, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih Kepada Satgas TMMD

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Memasuki akhir minggu ke dua pasca pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di buka, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun jembatan penghubung menuju rumah Yopy yang menjadi salah satu sasaranndari 5 target pembangunan jembatan dalampelaksanaan TMMD, di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Pembangunan jembatan ini merupakan salah satu sasaran […]

  • Dinkes Mimika Gelar Pembinaan RKO dan Penguatan Farmasi Klinik untuk Tekan Hipertensi dan DM

    Dinkes Mimika Gelar Pembinaan RKO dan Penguatan Farmasi Klinik untuk Tekan Hipertensi dan DM

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pembinaan pelaporan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) serta penguatan peran farmasi klinik dalam penanggulangan penyakit hipertensi dan diabetes melitus (DM) di Puskesmas se-Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (15-16/7), bertempat di Hotel Horison Diana, Mimika. Kegiatan ini dihadiri oleh tenaga farmasi dari berbagai puskesmas di […]

  • Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMiKA ( Jurnal Timika) – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatikα yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Senin (10/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, […]

  • Pemkab Mimika Genjot Tata Kelola Lewat Penilaian SPIP Terintegrasi, Target Level

    Pemkab Mimika Genjot Tata Kelola Lewat Penilaian SPIP Terintegrasi, Target Level

    • calendar_month 3 menit yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (20–23 Juli 2026) ini difasilitasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mimika sebagai langkah strategis mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas […]

expand_less