Sabtu, 19 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ancaman tersebut menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan oleh operator salah satu SPBU di wilayah tersebut.

Sabelina mencontohkan, saat ini satu SPBU di Mimika tengah menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari dari Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua. Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran oleh operator SPBU berdasarkan hasil investigasi Pertamina bersama Disperindag Mimika.

“Dalam temuan itu, operator melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan. Kemudian, operator juga melayani transaksi Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume pengisian tidak wajar, yakni melebihi 100 liter,” kata Sabelina, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, sanksi pembinaan selama dua pekan sudah cukup merugikan pengelola SPBU karena tidak dapat menjual BBM subsidi dalam periode tersebut. Namun ia menegaskan, sanksi lebih berat akan dijatuhkan apabila pelanggaran kembali terjadi setelah masa pembinaan berakhir.

“Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, dia disanksi tidak bisa melakukan penjualan selama dua minggu. Kalau nanti lebih dari itu atau berulang-ulang, pasti sanksinya akan lebih berat,” tegasnya.

Sabelina tidak menampik kemungkinan pemberian hukuman hingga pencabutan izin usaha SPBU jika pelanggaran terus berulang. “Pemerintah tidak akan segan memberikan hukuman lebih berat hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Tak hanya menyasar pengelola, Disperindag Mimika juga akan menertibkan operator SPBU yang terbukti melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi, jeriken, maupun transaksi yang tidak sesuai dengan barcode. Operator yang kedapatan melanggar akan dipecat agar tidak terbiasa melakukan praktik menyimpang.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Disperindag Mimika akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di setiap SPBU. Sabelina menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mimika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Mimika Tunda Operasional 11 SPPG, Ini Alasannya

    Pemerintah Mimika Tunda Operasional 11 SPPG, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Satuan Tugas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan program MBG tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan, Gedung A Lantai III, pada Selasa (14/4/2026). Wakil Bupati Mimika yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG, Emanuel Kemong, mengungkapkan bahwa 11 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan […]

  • Hadapi Perubahan Iklim, Polres Mimika Gelar Apel Siaga Gabungan

    Hadapi Perubahan Iklim, Polres Mimika Gelar Apel Siaga Gabungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polres Mimika menggelar Kapolres apel kesiapan dalam rangka tanggap darurat bencana Hidrometrologi tahun 2025 di Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Rabu (5/11/2025). Apel kesiapan tersebut diikuti oleh personel dari TNI, Senkom, BPBD, PSC 119, PMI dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan […]

  • Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan dengan melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika. Kegiatan penilaian berlangsung di Hotel Ultima, Jumat (14/8/2026). Tujuh Puskesmas yang dinilai adalah Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, […]

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Tinjau Pelaksanaan TMMD Reg ke-124

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Tinjau Pelaksanaan TMMD Reg ke-124

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten melalui Kabid Pemberdayaan Lembaga Masyarakat, Eklefina M. Karma melakukan kunjungan ke Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Senin (19/5/2025). Eklefina M. Karma didampingi Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan TMMD Reg ke-124. “Peninjauan dilaksanakan disela kegiatan mendampingi Tim Wasev, […]

  • HUT ke-81 RI, Distrik Wania Gelar Beragam Lomba untuk Perkuat Kebersamaan

    HUT ke-81 RI, Distrik Wania Gelar Beragam Lomba untuk Perkuat Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Distrik Wania resmi membuka rangkaian kegiatan olahraga dan perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung mulai 4 hingga 8 Agustus 2026 ini melibatkan pelajar, aparatur sipil negara (ASN), aparat kampung, serta masyarakat umum sebagai upaya mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat nasionalisme. Pembukaan kegiatan […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Berikan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

    Satgas Ops Damai Cartenz Berikan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan humanis kepada anak-anak SD Inpres Dondobaga yang baru selesai pulang sekolah dan melintas di depan Pos Satgas Tindak Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (24/11/2025). Melihat anak-anak yang singgah, personel kemudian mengajak dan mengumpulkan mereka untuk mengisi waktu dengan anak-anak. Dalam kegiatan tersebut, […]

expand_less