Bupati Johannes Rettob Ultimatum Satpol PP: Razia Bangunan Liar, Tak Ada Kompromi!
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberi ultimatum tegas kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Semua pelanggaran ketertiban umum yang selama ini dibiarkan harus ditindak tanpa pandang bulu.
Razia besar-besaran terhadap bangunan liar, parkir sembarangan, dan pembangunan tanpa izin menjadi komando keras orang nomor satu di Mimika. Pasalnya, kondisi tata ruang dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Dalam arahannya, Selasa (9/6/2026), Bupati menyoroti kawasan di depan SMP Negeri 2 Mimika. Pagar sekolah yang semestinya menjadi batas wilayah pendidikan kini nyaris tak terlihat. Deretan rumah tanpa izin berdiri persis di depan pagar, memakan badan jalan hingga menyisakan ruang sempit.
“Coba lihat itu di SMP Negeri 2. Pagar sudah tidak kelihatan, rumah semua sudah berdiri di depan. Kita diam sajakah?” tanya Johannes dengan nada tinggi.
Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan setiap jam sibuk. Anak-anak sekolah terpaksa berdesakan dengan kendaraan di jalan yang semakin menyempit.
Tak berhenti di bangunan liar, Bupati juga menyoroti parkir sembarangan dan sampah. Banyak pemilik usaha di pinggir jalan nekat beroperasi tanpa menyediakan lahan parkir sendiri. Pelanggan pun memarkir kendaraan di bahu jalan bahkan di badan jalan.
Sebagai warga Jalan Hasanuddin, Johannes mengaku merasakan langsung dampaknya. “Rumah saya di Jalan Hasanuddin, mau keluar saja sudah tidak bisa lagi,” ungkapnya kesal.
Ia mengingatkan bahwa setiap penerbitan izin pembangunan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB), mewajibkan adanya area parkir. “Persyaratannya jelas. Kalau tidak ada parkir, izin seharusnya tidak diterbitkan,” tegasnya.
Dengan bertumpuknya masalah—bangunan tanpa izin, parkir liar, sampah berserakan—kinerja Satpol PP dinilai masih jauh dari harapan. Bupati menyebut semua itu adalah “tugas berat” yang harus segera dituntaskan aparat penegak peraturan daerah.
“Semua bangunan yang di pinggir jalan, buang sampah sembarangan, parkir liar, bangunan tanpa izin. Itu semua persoalan kita. Ini menjadi tugas berat untuk kita,” pungkas Johannes Rettob, memberi isyarat tidak ada lagi ruang untuk kompromi. (Red)
- Penulis: Admin












