Sebanyak 6 Ketua RT di Kelurahan Otomona Diganti, Syaratnya Bukan Karyawan atau ASN
- account_circle Admin
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, melakukan pergantian terhadap enam dari sembilan Ketua Rukun Tetangga (RT). Hanya tiga RT yang masih dijabat oleh ketua lama, sementara enam lainnya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh warga.
Kepala Kelurahan Otomona, Farida SE, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (2/6/2026), menjelaskan bahwa pemilihan ketua RT kali ini memiliki syarat khusus. Pihak kelurahan hanya memilih calon yang tidak sedang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan perusahaan, termasuk dari PT Freeport Indonesia.
“Kami memilih ketua RT yang belum memiliki pekerjaan. Jadi untuk ASN dan pekerja seperti karyawan Freeport, memang tidak kami masukkan untuk menjabat sebagai ketua RT,” ujar Farida.
Selain itu, syarat minimal pendidikan bagi calon ketua RT adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Farida menambahkan, saat ini keenam ketua RT terpilih belum resmi bertugas karena proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan masih berlangsung. Sebagai gantinya, para ketua RT lama masih diminta membantu menjalankan pelayanan sementara waktu.
“Jadi selama ini RT lama yang masih membeku semua pekerjaan untuk bantu-bantu sampai selesai pemilihan ketua RT baru. Memang ada sebagian yang bantu, tapi ada juga yang SK-nya dari Kelurahan, sementara berita acaranya diketahui dari Distrik,” jelasnya.
Farida menegaskan bahwa jumlah RT di Kelurahan Otomona tetap sembilan, tidak ada perubahan jumlah. Proses pemilihan ini murni pergantian personalia agar roda pemerintahan di tingkat lingkungan berjalan lebih maksimal. (Red)
- Penulis: Admin













