Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Melonjak di 2025, Meski Masih Ada Pihak Nakal
- account_circle Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi adalah pemanfaatan Gedung Eme Neme. Fasilitas ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Marthen menjelaskan, pada tahun 2023, pendapatan retribusi gedung tersebut berhasil mencapai sekitar Rp190 juta. Angka itu setara dengan 89,75 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Namun, angin surut terjadi di tahun 2024. Realisasi pendapatan justru merosot hingga 28 persen. Penyebab utamanya adalah proses rehabilitasi gedung yang berlangsung cukup lama, sehingga pemanfaatan tidak bisa maksimal.
“Karena ada rehab gedung, otomatis target penerimaan saat itu tidak tercapai,” ujar Marthen kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Meski sempat terhambat, tahun 2025 menjadi momentum kebangkitan. Pendapatan retribusi Gedung Eme Neme tidak hanya pulih, tetapi juga sukses melampaui target yang ditentukan.
“Di tahun 2025 realisasi mencapai sekitar Rp209 juta, atau 104,5 persen dari target,” katanya dengan nada optimistis.
Namun di balik capaian manis itu, masih terdapat pekerjaan rumah. Marthen mengakui bahwa masih ada sejumlah pihak ketiga yang memanfaatkan gedung tanpa membayar retribusi sebagaimana mestinya.
Salah satu contoh yang ia sorot adalah penggunaan gedung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu yang cukup panjang. Hingga kini, pembayaran retribusi untuk penggunaan tersebut belum juga disetorkan ke kas daerah.
Menurut Marthen, pengawasan dan penagihan terhadap aset daerah harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan, setiap penggunaan fasilitas publik wajib memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Mimika ke depannya. (Red)
- Penulis: Admin











