
Mimika ( Jurnal Timika ) – Kendaraan roda empat terlibat dalam kecelakaan tunggal pada Selasa 2 September 2025 sekitar pukul 23.30 WIT malam, di Jalan WR Supratman, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam rilis yang diterima pada Rabu (3/9/2025) mengatakan, laka tunggal tersebut bermula saat mobil Daihatsu Pick Up warna putih yang dikemudikan oleh A.R.M (22) melaju dari arah Jalan Irigasi menuju bundaran Petrosea dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di depan salah satu tempat pemotongan kayu, pengemudi diduga hilang kendali hingga menabrak tiang lampu jalan, hingga membuat kendaraan terbalik.
“Beruntung, pengemudi tidak mengalami luka-luka. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi pengemudi dari dalam mobil,” katanya.
Setelah pengemudi dievakuasi warga keluar mobil, petugas piket Satlantas Polres Mimika pun tiba di lokasi kejadian, mereka kemudian melakukan pengecekan kondisi pengemudi serta mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. (Red)