Selasa, 1 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak
Bagikan

Timika (Jurnal Timika) – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:

  • 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190
  • 1 tas bercorak Bintang Kejora
  • 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
  • Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
  • Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
  • 2 bungkus emas hasil pendulangan
  • 2 unit HP (Nokia dan Vivo)
  • Dompet berisi dokumen pribadi dan materai

Dari hasil sinyal intelijen, diketahui bahwa pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebutkan hendak menemui seseorang, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Elai Giban Panggil Nakes yang Tidak Berada Ditempat Kerja

    Bupati Elai Giban Panggil Nakes yang Tidak Berada Ditempat Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Penjabat (Pj) Bupati Nduga Elai Giban mengeluarkan pengumuman panggilan kepada tenaga kesehatan yang tidak berada di lokasi kerja. Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Senin 4 Oktober 2024 Pj Bupati Nduga Elai Giban mengeluarkan panggilan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nduga Elvrida Sara yang tidak […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

    Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 Batalyon D bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok C, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (28/10/2025) malam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.20 […]

  • Stok Obat di Mimika Terjamin Aman, Dinkes Fokus Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan hingga Penanganan Kusta

    Stok Obat di Mimika Terjamin Aman, Dinkes Fokus Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan hingga Penanganan Kusta

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) ViPemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan setempat menjamin bahwa pasokan obat-obatan serta bahan medis habis pakai (BMHP) untuk kebutuhan warga masih dalam kondisi cukup dan terjamin. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Golfried Maturbongs, pada Senin (1/6/2026). Menurutnya, stok yang ada saat ini masih mampu melayani masyarakat […]

  • Kasus HIV di Puskesmas Mapurujaya Tercatat 28 Kasus

    Kasus HIV di Puskesmas Mapurujaya Tercatat 28 Kasus

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Kasus HIV/AIDS di Puskesmas Mapurujaya tercatat sebanyak 28 kasus sepanjang tahun 2024 hingga April 2025. Kepala Puskesmas Mapurujaya Onna Bunga mengatakan, data itu tercatat sejak tahun lalu hingga April 2025 ini. “Per tahun lalu, hingga Februari kemarin kami masih tercatat sebanyak 25 kasus, namun pada Maret lalu bertambah 3 kasus baru […]

  • Ratusan Massa FRP Timika Demo di DPRK Mimika, Soroti SDA hingga Tuntut Pembubaran MRP

    Ratusan Massa FRP Timika Demo di DPRK Mimika, Soroti SDA hingga Tuntut Pembubaran MRP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Ratusan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) Timika menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, Selasa (7/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), hak masyarakat adat, hingga penolakan terhadap investasi PT Freeport Indonesia. Sebelum menuju […]

  • 35 Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi,Alice Irene Wanma Purna Tugas

    35 Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi,Alice Irene Wanma Purna Tugas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) –Suasana haru menyelimuti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mimika saat Alice Irene Wanma resmi mengakhiri 35 tahun lebih pengabdiannya sebagai ASN, Jumat (2/4/2026). Sosok yang dikenal tulus melayani ini meninggalkan jejak panjang, dari dunia kesehatan hingga sektor pertanian. Pantauan media ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Jumat, 2 April […]

expand_less