Mimika (Jurnal Timika) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat adanya peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Maret 2025 dibandingkan tiga bulan yang sama di tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).
AKP Boby Pratama mengatakan, berdasarkan laporan polisi atau LP yang diterima, total laka lantas selama tiga bulan pertama tahun 2025 sebanyak 53 kejadian.
“Berdasarkan jenisnya kami menerima LP model A sebanyak 51 dan model B sebanyak 2,” katanya.
LP model A yang dimaksud adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang langsung mengalami, mengetahui, atau menemukan peristiwa tersebut, sementara Model B dibuat berdasarkan laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dikatakan, dari jumlah total 53 LP tersebut, LP yang berhasil diselesaikan sebanyak 34 kasus, dan yang masih proses sebanyak 17 kasus.
“Kemudian rincian luka ringan (akibat laka lantas) sebanyak 21 korban, luka berat sebanyak 44, dan meninggal dunia sebanyak 17, selama tiga bulan itu,” ujarnya.
Adapun laka lantas menonjol dari Januari-Maret yang tercatat adalah satu kasus yakni kejadian laka di Sp 1, Kelurahan Kamoro Jaya. (Red)