Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor Beserta Barang Bukti

Polsek Miru Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor Beserta Barang Bukti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Maraknya aksi pencurian Bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Mimika akhir – akhir ini, Polsek Mimika Baru melalui Unit Opsnalnya bergerak lakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim akhirnya telah berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan bersama barang bukti hasil aksi Pencurian.

Tiga pelaku curanmor masing-masing berinisial FFB, KM dan YN berhasil diamankan disaat selesai lakukan aksinya, Kamis 6 Maret 2025 pukul 12.00 WIT, di Jalan Megantara, Lorong Yapis.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK dalam konfirmasinya membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

“Benar, Kami telah melakukan penangkapan ketiga pelaku curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku” ujar Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, SIK dalam konfirmasinya, Kamis (13/03/25).

Diterangkan, pada saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku sempat hendak melarikan diri melalui pintu belakang rumah yang diduga dijadikan sebagai markas atau rumah singgahnya, namun berhasil digagalkan oleh tim opsnal.

Tidak berhenti disitu, tim juga melakukan pengembangan lanjutan dengan menginterogasi ketiga pelaku dan berhasil mengungkap aksi pencurian serta langsung mengamankan barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi yang dihimpun ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali mulai bulan Februari 2025 hingga akhirnya pada bulan Maret 2025 tertangkap dengan hasil curian sebanyak 4 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis.

Perlu diketahui keempat barang bukti berupa kendaraan bermotor (SPM) saat ini telah diamankan di Polsek Mimika Baru yang berhasil diamankan di lokasi yang berbeda yakni di Kebun Sirih jalur 5 dan di jalan Bougenville lorong menara.

Ketiga pelaku FFB, KM dan YN saat ini telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut dengan dasar laporan polisi nomor LP / B / 34 / III / 2025 / SPKT / POLSEK MIMIKA BARU / POLRES MIMIKA / POLDA PAPUA, tanggal Maret 2025.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan diketahui diantara ketiga pelaku terdapat dua pelaku (KM & YN) yang masih dibawah umur dan hal itu tetap akan dilakukan prosedur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur tentang diversi. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan Lampu LED akan ditertibakan

    Kendaraan Lampu LED akan ditertibakan

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanAKP Boby Pratama Jurnal (Timika)Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mimika akan menertibkan pengguna lampu Light Emitting Diodes (LED) pada kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam di Kabupaten Mimika.Penggunaan lampu LED tersebut akan akan diterbitkan setelah adanya salah satu warga Timika yang mengklaim hal tersebut di grup Facebook Info kejadian Timika lantaran penggunaan lampu LED […]

  • Imbauan Berlalulintas yang Dikeluarkan Satlantas Polres Mimika Selama Ramadan

    Imbauan Berlalulintas yang Dikeluarkan Satlantas Polres Mimika Selama Ramadan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika -(Jurnal Timik )Satlantas Polres Mimika mengeluarkan imbauan berlalulintas selama bulan Ramadan 1446 H. Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama imbauan itu berisi larangan ugal-ugalan di jalan di saat ngabuburit dan sahur, dilarang menggunakan knalpot racing atau brong, “Dalam imbauan itu ditekankan khusus kepada para seluruh pengendara baik roda dua dan empat untuk saling menjaga […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menggelar kegiatan cukur rambut gratis bagi anak-anak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin, 5 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Intan Jaya Sugapa yang dilakukan oleh Bharada Sergio Babo Ximenes dan disambut […]

  • Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Seorang pria berinisial YMR dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berjalan kaki di Jalan Hassanuddin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) pagi. Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku. “Saat kejadian itu korban sedang berjalan kaki, kira-kira pukul […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabin Hangaitji Polres Mimika, Lakukan Sambang Warga

    Jaga Kamtibmas, Bhabin Hangaitji Polres Mimika, Lakukan Sambang Warga

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Patroli sekaligus sambang warga dilakukan Bhabinkamtibmas HangaitjiBrigpol Nixon Mehue, kegiatan itu sekaligus untuk menjaga kedamaian dan menampung aspirasi masyarakat Suku Damal di Mimika. Kegiatan sambang warga Suku Dani dilakukan di Jalan Itombek, Kampung Hangaitji, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (27/10/2025). Kasihumas Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya Senin […]

  • Data Dapodik Tak Akurat, Program MBG di Mimika Terkendala

    Data Dapodik Tak Akurat, Program MBG di Mimika Terkendala

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat. Salah satu masalah utama adalah ketidakakuratan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga distribusi makanan belum sepenuhnya tepat sasaran. Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, Rabu (15/4/2026), mengatakan pihaknya sejauh ini hanya berperan dalam koordinasi dan […]

expand_less