Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha, Pemkab Mimika Gelar Pengawasan Perijinan Berbasis Resiko

Bagikan

TIMIKA, 2 Desember 2024 (Jurnal Timika )

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) melaksanakan Pengawasan Perijinan Berbasis Resiko tahun 2024 di hotel Grand Tembaga pada Senin (2/12/2024).

Kegiatan ini dibuka Frans Kambu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika didampingi Marcelino Mameyau, Plt. Kepala DPM PTSP serta dihadiri Narasumber dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan para pelaku usaha di Mimika.

Frans Kambu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika dalam arahannya menjelaskan, tujuan kegiatan ini yakni meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban pelaku usaha, sehingga dengan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat, cukup menjawab semua isu yang berkenaan dengan tantangan umum, yang dihadapi oleh pelaku usaha di Kabupaten Mimika.

Ia mengatakan, perizinan berusaha berbasis risiko adalah langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan efisien. Dengan sistem ini, proses perizinan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, namun tetap memprioritaskan aspek kepatuhan dan mitigasi risiko.

“Kabupaten Mimika, sebagai salah satu daerah strategis di Papua, memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor tambang, jasa, dan perdagangan. Oleh karena itu, pengawasan yang terintegrasi dan berbasis risiko menjadi sangat penting untuk memastikan aktivitas usaha berjalan secara tertib dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Marcelino Mameyau, Plt. Kepala DPM PTSP Mimika menjelaskan bahwa, kabupaten Mimika termasuk dalam daerah jasa, sehingga pengawasan terhadap pelaku usaha berbasis risiko harus tingkatkan.

“Jadi kita harus awasi dan selalu kita sosialisasikan kepada mereka. Hal ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan efisien,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *