
Mimika (Jurnal Timika) – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia terhadap kapal penumpang KM. Sirimau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Besar Pomako, Rabu 6 Agustus 2025.
Kasihumas Iptu Hempy Ona mengungkapkan, razia dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, dengan melibatkan 4 personel Polsek, 3 personel TNI-AL, serta 17 personel Satpol PP Pemda Mimika. Turut serta dalam kegiatan gabungan ini juga 5 personel dari Syahbandar KPLP dan 7 personel dari Badan Karantina Indonesia.

Hasil razia yang dilakukan terhadap barang bawaan penumpang berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi, dengan rincian, 1 gen ukuran 20 liter, 5 gen ukuran 5 liter, 1 botol ukuran 1.500 ml, 9 botol ukuran 600 ml, 148 bungkus plastik bening ukuran 600 ml
“Total miras lokal yang diamankan sebanyak 146 liter,” katanya dalam rilis yang diterima Kamis (7/8/2025) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Mimika.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika,” (Red)