Minggu, 5 Apr 2026
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) –  Kepolisian sektor Mimika Baru melalui Unit Reskrimnya resmi lakukan proses Tahap II terkait kasus pembunuhan berencana atau tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (Pengeroyokan) yang terjadi pada 05 Oktober 2025 di Jalan Maleo belakang kantor pos kelurahan Kebun Sirih Mimika.

‎Giat penyerahan Tersangka dan Barang bukti ini dipimpin langsung oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Miru Aiptu Arahman bersama Tim, dilaksanakan pada Senin (02/02/26) yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu. Imelda Irianti Simbiak, SH.

‎Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK dalam konfirmasinya membenarkan dilakukannya proses Tahap II atas kasus pembunuhan di jalan Maleo belakang Kantor Pos dengan Korban AM alias Alo.

‎”Benar, saat ini Unit Reskrim laksanakan proses Tahap II atas kasus pembunuhan di belakang Kantor Pos yang mengakibatkan Korban AM Alias Alo meninggal” Ungkap Kapolsek Miru diruang kerjanya.

‎Imbuhnya “Tahap II ini dilakukan sesuai prosedural setelah kasus ini dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Timika”

‎Proses penyerahan Tersangka TL alias Tomi Dkk tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-2678A/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 19 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara  telah lengkap (P-21).

‎Perlu diketahui, Kasus pembunuhan ini dilaporkan oleh pihak Keluarga Korban AM alias Alo secara resmi di SPKT Polsek Mimika Baru setelah kejadian dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/93/X/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 05 Oktober 2025.

‎Disela-sela kegiatannya Kanit Reskrim Ipda Teguh Krishandi Fardha, S.Tr.K, MH menjelaskan bahwasanya proses Tahap II ini berjalan lancar dengan penyerahan Tersangka sebanyak 7 orang masing-masing berinisial TL alias Tomi, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben dan PL beserta Barang Bukti berupa 1 buah parang beserta sarungnya, 1 lembar baju dan 1 lembar celana.

‎”Proses Tahap II ini ketujuh Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan secara lancar tanpa kendala baik secara administratif maupun lainnya” jelas Ipda Teguh.

‎”Hal ini tak luput dari koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polsek Mimika Baru dengan pihak Kejaksaan Negeri Mimika selama ini ” tambahnya.

‎Dengan diserahkannya ketujuh Tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya para Tersangka dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Pasal 340 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana Seumur hidup penjara. (Red)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Kemala Bhayangkari Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas

    Yayasan Kemala Bhayangkari Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Mimika memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta dampak pergaulan bebas bagi generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Hermon, Jalan Budi Utomo Ujung, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (28/04/2025). Menurut keterangan tertulis yang diterima media ini pada Senin sore,Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari […]

  • Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMiKA ( Jurnal Timika) – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatikα yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Senin (10/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, […]

  • Langkah Berani Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Puncak Jaya Patroli saat Dini Hari

    Langkah Berani Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Puncak Jaya Patroli saat Dini Hari

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Langkah berani diambil Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, yang didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif didalam situasi ketegangan Pilkada saat ini. Kapolda Papua Tengah yang didampingi Dir Intelkam dan Dir Reskrimsus bersama puluhan personel Polres Puncak Jaya dan BKO […]

  • Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025), mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/286/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 29 Juli 2029 yang dibuat oleh […]

  • Kasdam XVII/Cenderawasih : Tegaskan Komitmen TNI Jaga Nilai Juang 1945

    Kasdam XVII/Cenderawasih : Tegaskan Komitmen TNI Jaga Nilai Juang 1945

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi A. Zebua, S.E., M.M., menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Papua Tahun 2026 yang digelar di Meeting Room Youtefa Suni Hotel, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/2/2026). Musda VIII LVRI Papua ini […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Pelaku Propaganda dan Provokasi Digital Jaringan PIS di Mimika

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Pelaku Propaganda dan Provokasi Digital Jaringan PIS di Mimika

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT mengamankan seorang pria insial JV alias JN yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial. Dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (3/2/2026). Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala […]

expand_less