Mimika ( Jurnal Timika ) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat paripurna penetapan keanggotaan empat Panitia Khusus (Pansus) di Kantor DPRK, Distrik Mimika Baru, Rabu (25/2/2026).
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau dalam sambutannya mengatakan, penetapan empat pansus ini adalah momentum penting bagi DPRD Kabupaten Mimika dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan krusial di Kabupaten Mimika.
“Sidang Dewan yang saya hormati, kita baru saja menyelesaikan proses administrasi dan konstitusional yang sangat penting, yakni penetapan keanggotaan empat Panitia Khusus DPRD Mimika,” katanya.
Ketua DPRK menyebut, keempat pansus serta anggotanya yang ditetapkan terdiri dari Pansus 1, Penanganan sengketa tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Pansus 2, Penanganan masalah air bersih, Pansus 3, Penanganan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, privatisasi, dan kontraktor, Pansus 4, Penanganan konflik di Pomako, Inarama, dan Distrik Jila.
“Penandatanganan surat keputusan yang baru saja kita saksikan bukan sekadar seremoni. Ini adalah penyerahan mandat rakyat,” tutupnya. (Red)
