*BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*
- account_circle Admin
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MIMIKA (Jurnal Timika)
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, Maret 2026 Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 1,87 Persen, tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,26 persen.
Di samping itu, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,75.
Data tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pendataan Lembaga Keuangan Koperasi dan UMKM BPS Kabupaten Mimika, Barbara C. T. Barends dalam keterangan yang diterima pada, Sabtu (4/5/2026).
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
bakar rumah tangga sebesar 1,89 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan sebesar
0,26 persen.
Kemudian untuk kelompok transportasi sebesar 2,00 persen; kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya sebesar 4,95 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,52 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 26,76
persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu:
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,03 persen; kelompok pakaian
dan alas kaki sebesar 1,81 persen; serta kelompok pendidikan sebesar 0,15 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika Maret 2026 sebesar 0,26 persen dan
tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,87 persen.(*)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar