Aksi Saling Lempar Batu, Polsek Miru Tangkap Dua Orang

Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap dua orang terduga pelaku berinisial KK dan HT karena terlibat aksi saling lempar batu di Jalan Freeport Lama, arah Bandara Mozes Kilangin, Selasa (22/4/2025).

Menurut informasi yang dihimpun media ini, aksi saling lempar batu dipicu adanya kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengendara motor berboncengan, yang diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras), sehingga menabrak seorang petugas kebersihan saat sedang menyapu jalan

Melihat hal itu, pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian pun hendak menolong, namun dua orang yang diduga sedang dipengaruhi miras tersebut tidak terima, akhirnya terjadilah aksi saling lempar batu di jalan.

Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan membenarkan kejadian aksi saling lempar batu tersebut berawal dari adanya kejadian laka lantas.

“Jadi tadi kami (Polsek Miru) tadi melakukan respon Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit Perintis Sat Sabhara Polres Mimika atas pengaduan piket melalui radio terkait adanya kasus lakalantas yang berujung aksi saling lempar batu,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Polsek Miru, Selasa siang.

Dijelaskan, saat kepolisian tiba di lokasi terduga pelaku sebanyak dua orang yang terlibat aksi saling lempar batu, akan melarikan diri melalui bendungan menuju jalan tambang PT. Freeport.

“Namun sebelum mereka berhasil lari, piket perintis berhasil menangkap mereka berdua, dan dibawa ke kantor Polsek Miru untuk dimintai keterangan,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *