Disdukcapil Mimika Perkuat Akses Data Lewat FKP
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan dan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Tahun 2026”, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Menurutnya, data kependudukan merupakan aset strategis yang berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan. Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
“Melalui pemberian hak akses data kependudukan, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengintegrasikan data secara optimal sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Opini pengawasan yang dihasilkan dari forum ini diharapkan menjadi bahan evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Mimika berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan FKP menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendukung proses penyusunan dan revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kendala dalam pelayanan. Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti dan sampaikan ke pusat. Kami juga terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi kinerja layanan,” ujarnya.
Slamet turut menyoroti maraknya penyampaian keluhan melalui media sosial. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar laporan dapat ditangani secara lebih cepat dan terarah.
“Kami memahami banyak persoalan kini disampaikan melalui media sosial. Namun, kanal pengaduan resmi sudah tersedia dan kami harap dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin







