Mimika – ( Jurnal Timika ) Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat terjadi penurunan perkara yang mereka tangani dalam kurun waktu Januari sampai akhir Maret 2025.
Humas PA Mimika Ahmad Zubaidi menerangkan, tren perkara di tahun 2025 ini mengalami penurunan jadi Januari 2024 itu ada 43 perkara yang masuk, Januari 2025 hanya ada 24, hampir separuhnya, Februari 2025 ada 25 perkara masuk, pada Februari 2024 ada 16 perkara, selanjutna Maret 2024 ada 15 perkara, dan Maret 2025 ada 6 perkara
“Sepanjang tiga bulan awal 2025 ini perkara yang tercatat atau masuk hanya berjumlah 55 perkara sementara pada tiga bulan yang sama di tahun 2024 tercatat sebanyak 74 perkara,” tuturnya saat ditemui wartawan di Kantor PA Mimika, Selasa (25/3/2025).
Ahmad Zubaini menyebut, pada Maret 2025 ini hanya ada enam perkara yang masuk terdiri dari perceraian, lima perkara perceraian, dan satu permohonan pengesahan pernikahan.
Jika dibandingkan dengan perkara yang masuk di bulan yang sama di tahun 2024 yang berjumlah 15 perkara maka para Maret 2025 bisa disimpulkan ada tren penurunan perkara yang ditangani oleh PA Mimika. (Red)