Mimika ( Jurnal Timika ) Ratusan liter minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi kembali disita Polisi saat KM. Leuser masuk dari Dobo sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Senin 24 Februari 2025.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai mengatakan, setelah disita ratusan liter sopi tersebut akan dimusnahkan
“Pada saat itu, kita lakukan pengamanan terhadap penumpang turun, dan berhasil amankan ratusan liter miras tanpa tuan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (26/2/2025).
Iptu Leonard Howai menyebutkan, ratusan miras itu ditemukan dalam dua gen ukuran 20 liter, kemudian 19 liter didalam gen ukuran 5 liter, 3 botol Aqua besar ukuran 1.500 ml, dan 14 botol Aqua sedang ukuran 600 ml.
“Total yang kita amankan sebanyak 184 liter,” katanya.
Dituturkan, ratusan liter miras lokal yang mereka telah sita saat ini sudah berada di Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Kuala Kencana, untuk nantinya dilakukan pemusnahan.
“Jelasnya, semua miras yang disita dari luar Timika, akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.
Iptu Leonard Howai berharap kedepan para penumpang yang masuk ke Timika melalui jalur laut, tidak lagi membawa miras ke Timika.
“Jangan lagi membawa miras ke Timika lagi, karena dapat menganggu Kamtibmas. Apabila kedepannya kita temukan miras bersama pemiliknya, maka kita arahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya. (Red)