MIMIKA (Jurnal Timika) – Satlantas Polres Mimika menggelar razia di Jalan WR Supratman, Senin (21/7/2025) dalam rangka Operasi Patuh Noken 2025.
KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf Sormin Kakanga mengatakan, razia tersebut digelar pada hari ke-8. Hal ini dilakukan karena sepekan sebelumnya operasi hanya dilakuka sosialisasi di pangkalan taksi, truk, serta sekolah-sekolah terkait dengan lalu lintas.
“(Razia) atau operasi itu kita mulai sekitar pukul 15.20 WIT, yang terjaring itu sekitar 22 pengendara roda dua,” katanya.
Menurut Ipda Rudolf pengendara roda dua yang terjaring adalah yang melakukan pelanggaran terliha seperti tidak pakai helm, surat-surat tidak lengkap, maupun berboncengan lebih dari dua orang.
Selanjutnya, dalam razia tersebut juga terjaring satu mobil diduga milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mimika.
“Mobil ada satu unit, (ditahan) karena sopir tidak dapat menujukan surat-surat berupa STNK dan SIM, TNKB nya juga mati,” katanya. (Red)