Mimika ( Jurnal Timika ) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) melakukan pengrebekan sebuah rumah, di Pasar Sentral, Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/4/2025) karena diduga menjual Sopi.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, kejadian pengrebekan tersebut berawal dari masyarakat yang mengaku membeli sopi di sekitaran pasar. Mengetahui hal itu, personel Polsek Miru yang melakukan piket pun langsung menuju lokasi.
“Namun saat kami (polisi) periksa tidak ditemukan (barang bukti) di rumah yang di tunjuk oleh masyarakat,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu.
“Ini kedua kalinya masyarakat menunjuk tempat tersebut, tadi mereka juga bersama personel pospam pasar,” lanjutnya.
Karena tidak ditemukan barang bukti, maka tidak ada pelaku yang ditangkap dalam pengerebekan tersebut.
“Saya (Kapolsek Miru) curiga dia simpan di tempat lain, jadi saya suruh anggota lidik,” tutupnya. (Red)