
Mimika (Jurnal Timika) – Polsek kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur menemukan Bungker tempat menyimpan minuman keras jenis sopi di rumah warga Jalan Poros Timika – Mapurujaya, tepatnya di depan pelabuhan keuskupan ILS, Senin (12/8/2025) malam.
Kapolsek Pelabuhan Pomako Iptu Nanlohy kepada mengatakan, saat itu anggota piket jaga yang dipimpin Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Aiptu Ridwan bersama 5 Personil sedang melaksanakan patroli di seputaran Pelabuhan Mitro ILS.
Kemudian mereka curiga saat salah satu rumah di lokasi tersebut terdapat sejumlah warga sedang duduk antre.
“Setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bungker di bawah lantai rumah berbentuk kotak dan ternyata kotak itu tempat penyimpanan minuman keras jenis sopi yang selama ini diperjualbelikan,” ujarnya.
Dalam bungker tersebut ditemukan plastik bening ukuran 600ML sebanyak 52 Plastik dengan total 31 liter Sopi. Pemilik tersebut merupakan pasangan suami istri JKE dan BT yang telah memperjualbelikan miras itu sejak beberapa bulan terakhir.
“Pelaku menjual ke masyarakat atau pembeli seharga 50 ribu per bungkus,” katanya.
Kini kedua terlapor telah diamankan dan dititipkan dalam Rutan Polsek Mimika Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)