Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Penganiayaan di Kompleks Kantor Pos Mimika

Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) menangkap salah seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Kompleks Kantor Pos Mimika, Jalan Yos Sudarso, pada Jumat 4 April 2025.

Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, kepolisian sudah menangkap salah seorang pelaku penganiayaan berinisial PM.

“PM ditangkap di Sp 5 pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIT,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika, Selasa 8 April 2025.

Menurut AKP Putut Yudha Pratama, dua orang lain rekan PM yang ikut melakukan penganiayaan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Dikatakan, motif penyebab terjadinya pengeroyokan atau penganiayaan itu karena cekcok dan salah paham usai sama-sama mengkonsumsi minuman keras.
“Jadi ini ada cekcok, dasarnya karena minum, mabuk cekcok, salah paham lalu terjadilah pengeroyokan tersebut,” terangnya.

Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mimika, dan kondisinya disebut sudah mulai membaik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *