Mimika ( Jurnal Timika ) – Polres Mimika melalui Polsek Kuala Kencana menangani kasus penemuan jenazah seorang perempuan berinisial MW di SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (5/1/2026).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, penemuan jenazah MW dilaporkan kepada Polsek Kuala Kencana sekitar pukul 11.12 WIT, oleh keluarganyanya. Dalam laporan disebut jika MW seorang perempuan dalam kondisi ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kayu yang berada di belakang rumahnya.
Kronologis penemuan mendiang Marro, berawal saat suami korban baru saja pulang kerja dari Tembagapura, sekitar pukul 11.12 WIT, dia pun memanggil korban namun tidak menyaut, sehingga suami korban langsung mencarinya, saat itulah, dia menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu yang berada di belakang rumahnya dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.
“Suami korban langsung memberitahukan kepada keluarganya yang lain inisial RB, untuk melapor ke Polsek Kuala Kencana,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Senin sore.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin oleh Ipda Y. Tansah Kristiyono, didampingi anggota lain, serta tim identifikasi, pun mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan olah TKP.
Usai olah TKP, jenazah pun diantar ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban. (Red)
