Kam. Feb 26th, 2026
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026.

DPA yang diserahkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakilnya Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, di Kantor BPKAD Mimika, Rabu (25/2/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menyerahkan DPA berharap segala program pemerintah Kabupaten Mimika yang sudah di komunikasikan dan disetujui oleh DPRK Mimika dilaksanakan dan dikawal bersama.

Bupati menyebut, dibandingkan dengan kabupaten lain, proses yang dilalui kabupaten Mimika diakui cukup panjang, sehingga akhirnya dilakukan penyerahan DPA.

“Dan, tahun ini cukup cepat dalam pembagian DPA kepada tiap OPD, hal ini merupakan satu prestasi. Tahun depan APBD harus kita serahkan tanggal 31 Desember, semoga kita semua komitmen,” tegasnya.

Bupati menekankan, jika penyerahan DPA tidak ada hubungannya dengan pergantian pejabat. Ia menyebut, jika pejabat lama diganti DPA tetap akan berjalan, dan pejabat yang diganti langsung menyerahkan ke pejabat baru.

Bupati juga berpesan, bahwa tidak ada arahan apapun didalam pelaksanaan pembangunan. (Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *