Mimika – Jurnal Timika .Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar seminar akhir studi kelayakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat. Seminar akhir dilaksanakan di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (6/11/2024).
Assisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Mimika, Septinus Timang menjelaskan pengumpulan data telah dilakukan dan diharapkan Diperoleh hasil analisis yang mendalam tentang kelayakan DOB dari berbagai faktor dan Indikator yang telah diteliti.
Septinus melanjutkan, sejumlah tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan DOB di antaranya meningkatkan pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.
“ Saya berharap dari seminar akhir ini diperoleh informasi penting bagi Pemkab Mimika dan pihak terkait serta masyarakat luas tentang dinamika dan juga aspek-aspek percepatan pembangunan yang perlu dilakukan dalam rangka pembentukan DOB Mimika Barat dan Mimika Timur,” tegasnya.
Septinus menekankan, rencana pembentukan dua DOB di Mimika ini adalah tuntutan masyarakat dan harus dimaknai sebagai bagian dari dinamika demokrasi, disertai dengan hasil kajian dan analisis yang mendalam.
“Pembentukan DOB ini tujuan utamanya adalah supaya masyarakat khususnya orang asli Papua dan dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera, terlindungi hak haknya dan mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam pembangunan,” paparnya.
“Saya berharap dari kajian ini ditemukan pola atau model DOB yang berbeda dari DOB DOB sebelumnya, dan DOB Mimika Barat dan Mimika Timur ini lebih menjamin perlindungan terhadap orang asli Papua dan bukan sebaliknya,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Pemkab Mimika melibatkan berbagai lembaga yang ahli dan berkompeten, untuk melakukan studi kelayakan dan menganalisis secara mendalam faktor-faktor penentu pembentukan DOB seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, politik sosial, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah secara baik. (Red)