JURNAL TIMIKA (MIMIKA, 15 November 2024)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar dialog bersama dewan pers dan media dengan topik ”berita hoaks dan etika jurnalistik”.
Dialog yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Mimika, Manase Omaleng.
Dialog interaktif dengan menghadirkan Tenaga Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Atmodjo, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik sehingga tidak memberikan informasi yang keliru dan hoaks alias bohong.
Sekretaris Kominfo, Manase Omaleng, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan undang-undang yang mengatur perilaku komprehensif penyebaran berita hoaks sudah ada, yakni KUHP dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (atau UU ITE), namun penyebar berita palsu tetap marak tahun 2023, dewan pers mengeluarkan siaran pers pernah yang mengingatkan bahwa di tahun politik, banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa. berseliweran dan menyasar media.
Oleh karena itu, media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi informasi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers.
“Dewan pers juga menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman dewan pers lainnya,”kata Manase.
Manase menjelaskan, era kebebasan pers yang ditandai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, bukan hanya mengatur ruang dalam pola melaporkan fakta, namun juga harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak kebenaran, guna membendung hoaks yang beredar di media, terutama media sosial (medsos), yang marak menjelang pilkada 2024.
Kementerian Komunikasi dan Digital (kemenkomdigi), melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 dengan berbagai upaya strategis, diantaranya pengamanan ruang digital dari ancaman mis-informasi, hoaks dan ujaran kebencian. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik, guna mendapatkan informasi yang memadai.
“Untuk menangkal hoaks yang beredar di kalangan masyarakat, diperlukan peranan pers dengan menyajikan informasi sesuai fakta yang sebenarnya, dimana pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita bohong, agar tidak menimbulkan gejolak sosial, bahkan mampu mengedukasi publik,”ujar Manase.
Menurutnya, pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menangkal hoaks. Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers sebagai arus utama informasi, tetap tinggi. Dalam perkembangan seperti sekarang, justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.
“Meski zaman terus berubah dan teknologi komunikasi berkembang dahsyat, bagi insan pers, akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting, dibanding dengan kecepatan. Oleh karena itu, insan pers harus tetap tunduk dan taat kepada kode etik jurnalistik,”ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya dialog dengan narasumber dari dewan pers ini, diharapkan insan pers terus bersemangat meningkatkan kapasitasnya sebagai insan pers dengan menyajikan informasi sesuai fakta, lebih akurat, cermat, berimbang dan dapat berperan mengurangi berita bohong atau hoaks, dengan tetap mengedepankan etika jurnalistik. (Redaksi)