
Mimika (Jurnal Timika ) Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) korban kecelakaan laut (Laka Laut) secara resmi ditutup pada Selasa 11 Februari 2025.
Usai tujuh hari melakukan pencarian korban laka laut Amir Caco (62) pun dinyatakan hilang.
Kepala Kantor SAR Mimika I Wayan Suyatna mengatakan hingga pencarian hari ke tujuh korban Amir Caco tidak ditemukan.
“(Pencarian hari ketujuh) tidak membuahkan hasil,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa sore.
I Wayan Suyatna menyebut dalam pencarian tim SAR gabungan yang terdiri dari regu penyelamat SAR Timika, TNI AL, Pol Air serta keluarga korban menggunakan RBB 600 PK, RIB 400 PK, 2 unit perahu karet bermesin 30 PK dan 25 PK serta perahu milik keluarga korban.
“Mereka telah melakukan penyisiran dari perairan dalam pesisir pantai muara Poumako hingga muara Omauga,” katanya.
Selain itu, tim SAR Timika juga menerbangkan drone thermal untuk memaksimalkan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun semua upaya Tim SAR gabungan, hingga hari ke tujuh pencarian belum juga membuahkan hasil.
Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan operasi SAR dari hari pertama hingga hari ke tujuh pencarian, sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, setelah Operasi SAR memasuki hari ke tujuh, maka disepakati operasi laka laut perahu bermuatan karaka di perairan Puriri Timika pun diusulkan ditutup.
I Wayan Suyatna menambahkan, apabila suatu saat ditemukan atau ada laporan terkait tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali. (Red)