Ngantuk, Mobil Nabrak Lampu Kota di Jalan Cenderawasih

Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) Mobil mengalami kecekalaan tunggal di Jalan Cenderawasih, di depan workshop PT Kurnia Jaya, Sabtu 19 April 2025.

Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh MM seorang pelajar berusia 17 tahun.

“Pengemudi ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (24/2/2025).

Berdasarkan analisa yang dilakukan kepolisian, diduga pengemudi ngantuk sehingga tidak mengendalikan kecepatannya dan menabrak tiang lampu jalan hingga jatuh.

“Untuk alkohol tidak ditemukan, memang murni mengantuk sehingga menabrak, dan pada hari itu juga kendaraan langsung dievakuasi ke Satlantas,” katanya.
Saat ini mobil milik pengemudi tersebut masih ditahan oleh Satlantas Polres Mimika menunggu pertanggungjawaban dari MM memperbaiki tiang lampu yang telah ditabrak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *