MIMIKA ( Jurnal Timika ) – Aksi mogok kerja yang dilakukan petugas pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika pada Senin (9/3/2026) membuat aktivitas pengangkutan sampah di dalam Kota Timika sempat lumpuh total sejak pagi hari.
Akibat aksi tersebut, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan karena tidak
ada armada truk pengangkut yang beroperasi. Aksi mogok diketahui sudah berlangsung sejak subuh, sebelum akhirnya aktivitas pengangkutan kembali normal pada siang hari.
Para sopir truk bersama petugas pengangkut sampah sempat berkumpul di pangkalan
mereka di Kantor DLH lama, Jalan Cenderawasih. Dalam pertemuan itu, para pekerja sepakat untuk tidak melakukan aktivitas kerja sehingga tidak satu pun armada yang
keluar beroperasi.
Merespons kondisi tersebut, Komisi IV DPRK Mimika langsung turun tangan dan menjadwalkan pemanggilan terhadap DLH Mimika serta perwakilan pekerja untuk
melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, mengatakan pihaknya perlu mendengar langsung penjelasan dari DLH maupun para pekerja agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan, memang sempat terjadi penumpukan sampah karena petugas mogok. Komisi IV akan memanggil DLH dan perwakilan pekerja untuk RDP supaya kita cari solusi bersama dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Abrian.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Simson Gujangge, yang juga turun langsung mengecek aktivitas pengangkutan sampah. Ia menegaskan pelayanan kebersihan merupakan kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh terganggu.
“Pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan petugas.
Komisi IV akan menjadwalkan RDP dengan DLH agar semua persoalan bisa dibuka dan diselesaikan,” kata Simson.
Komisi IV DPRK Mimika menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada Selasa, 10 Maret 2026, guna mencari solusi bersama serta memastikan pelayanan kebersihan di Kabupaten Mimika tetap berjalan normal. (Red)
