Kampanye Tertutup, Wakapolres Mimika Ingatkan Seluruh Paslon Harus Ikuti Aturan KPU

Bagikan

MIMIKA ( Jurnal Timika ) – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mimika Kompol Hermanto mengingatkan agar para Pasangan Calon (Paslon) yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika 2024 mengikuti perarturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan kampaye tertutup.

Kompol Hermanto menegaskan kepada para paslon agar terus berpegang terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Jadi contohnya anak-anak tidak boleh ikut kampanye, seperti itu, baik tertutup maupun nanti kampanye,” tegasnya saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika Baru, Mimika, Senin (4/11/2024).

Kompol Hermanto mengungkapkan, kepolisian juga terlibat dalam setiap kampanye tertutup masing-masing paslon untuk melakukan pengamanan sebagaimana tugas mereka dalam Ops Mantap Praja.

“Pengamanan itu dilakukan oleh personel yang berpakaian dinas maupun yang tertutup (non dinas), karena sudah ada aturan setiap kegiatan, mulai dari tahapan verifikasi sampai dengan pencoblosan itu kita sudah melalukan pengamanan,” ujarnya.

Kompol Hermanto menegaskan, selama pelaksanaan pengamanan tertutup tersebut, tidak ada hal-hal menonjol atau melanggar yang dilakukan para paslon.

“Sampai dengan saat ini belum ada (laporan pelanggaran dari anggota yang melakukan pengamanan) semua paslon masih mengikuti koridor atau aturan KPU yang ditetapkan terkait dengan pelaksanaan kampanye tertutup maupun nanti di kampanye terbuka,” tuturnya.

Kompol Hermanto menambahkan, selain melakukan pengamanan dalam kampanye tertutup, dan terbuka nantinya, kepolisiam juga melaksanakan peningkatan patroli rutin untuk menjaga Kamtibmas di Mimika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *