Mimika (Jurnal Timika) – Jenazah Mr. X yang ditemukan di Jalan WR Supratman (Petrosea) pada 1 Mei 2025 akan diserahkan Polisi ke Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk dikuburkan.
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, penyerahan dilakukan karena tidak ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka, baik ke Polres, Kantor Pelayanan dan RSUD Mimika.
“Hingga saat ini kami belum bisa mengungkap identitas dari jenazah tersebut, dan karena lewat waktu, kami akan serahkan jenazah ke Dinas Sosial untuk dilaksanakan pemakaman,” ujarnya saat ditemui di Polres Mimika, Distrik Kuala Kencana.
Diserahkannya jenazah Mr. X juga dipengaruhi lamanya jenazah di kamar mayat sehingga dikhawatirkan menimbulkan bau yang tidak sedap, karena pembusukan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Luky (Humas RSUD) untuk selanjutnya menyerahkan jenazah untuk dimakamkan,” ujarnya. (Red)