TIMIKA, (Jurnal Timika) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperluas akses pembayaran pajak, sehingga pembayaran pajak makin mudah.
Hingga kini, Bapenda sudah bekerja sama dengan empat bank dan Kantor Pos untuk pembayaran pajak dengan sisetem online (online payment), guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menyampaikan, kerja sama dengan perbankan yang kini berjalan dinilai sudah cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Kita sudah memakai empat bank. Saya rasa sudah cukup untuk Kabupaten Mimika. Ditambah Kantor Pos, sehingga masyarakat punya banyak pilihan melakukan pembayaran,” ujar Dwi saat ditemui di Timika, Rabu (1/4/2026).
Adapun bank yang menjalin kerjasama dengan Bapenda yakni Bank Papua selaku pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Dwi menjelaskan, untuk layanan pembayaran melalui BRI saat ini baru dikhususkan bagi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sementara ketiga bank lainnya dan Kantor Pos melayani semua jenis pajak daerah.(*)
