Mimika ( Jurnal Timika ) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika yang diproyeksikan sebesar Rp5.644.590.782.243,00, disetujui oleh delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan sejumlah catatan umum.
RAPBD 2026 Kabupaten Mimika disahkan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Paripurna, Kantor DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025) dengan agenda pendapat akhir Fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2026.
Ketua DPRK Kabupaten Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan berdasarkan rapat yang telah digelar dapat disimpulkan jika 8 fraksi menerima RAPBD 2026.
“Jadi berdasarkan rapat 8 fraksi menerima, menerima dengan catatan nol, menolak nol,” tegasnya.
Selanjutnya, RAPBD 2026 akan diserahkan ke Provinsi Papua Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Dalam pandangan akhirnya yang disampaikan oleh Mariunus Tandiseno, Fraksi Partai Golkar menegaskan menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Mimika.
Selanjutnya, dalam pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan Benyamin Sarira, menegaskan setuju jika RAPBD 2025 ditetapkan menjadi perda.
Fraksi berikut yakni Fraksi PDIP Perjuangan juga menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi perda.
Namun sebelum itu, PDIP menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Mimika, mereka berharap pembangunan di Tahun 2026 tetap fokus kepada pembangunan dari kampung ke kota, sehingga pembangunan menyentuh langsung Orang Asli Papua (OAP).
Fraksi Demokrat dalam penyampaiannya yang disampaikan oleh ketua fraksi Desi Putrikasari menegaskan, menyetujui RAPBD 2026, begitu pula dengan Fraksi Gerindra, meskipun dalam pandangan akhirnya yang disampaikan oleh Yan Pieterson Laly, Gerindra menekankan agar Pemkab Mimika menggunakan RAPBD 2026 dengan tepat sasaran, realistis dan berkualitas sehingga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Fraksi Eme Neme Yauware yang merupakan gabungan dari Partai Perindo dan Nasdem dalam pandangan akhirnya yang dibacakan anggota DPRK Rampeani Rachman menyetujui juga RAPD 2026, dengan penekanan Pemkab Mimika lebih meningkatkan PAD.
“Mimika memiliki sumber daya yang dapat meningkatkan PAD baik dari sumber alam, wisata, maupun pajak daerah,” tegasnya.
Fraksi Eme Neme Yauware meminta Pemkab berkomitmen terus meningkatkan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan terutama di daerah pesisir dan pegunungan.
Fraksi berikut yang menyetujui RAPBD 2026 adalah Fraksi Rakyat Bersatu yang terdiri dari tiga partai Bulan Bintang, Hanura, dan PAN, dan Fraksi Kelompok Khusus atau fraksi anggota DPRK jalur Otsus. (Red)
